SATELITNEWS.COM, SERPONG UTARA—Polda Metro Jaya melakukan kunjungan ke rumah warga untuk mendengarkan langsung masukan dari masyarakat mengenai keamanan lingkungan. Salah satunya dilakukan di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Senin (2/1).
Dalam kegiatan itu, Polisi memperoleh aspirasi masyarakat agar ada pemasangan CCTV di lingkungan mereka untuk meningkatkan keamanan. Usulan itu rencananya akan direalisasikan.
“Di Kampung Marga Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan, salah satu lokasi Jumat Curhat, warga menyampaikan usulan agar kejahatan dapat terus berkurang dengan menambah fasilitas keamanan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangan tertulisnya.
Auliansyah mengatakan jajarannya mendatangi lingkungan-lingkungan warga, sebanyak 30 titik, untuk mendengarkan aspirasi serta membantu kesulitan warga lewat program tersebut. Untuk diketahui, program ini adalah besutan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kami akan langsung menindaklanjuti (upaya peningkatan keamanan di Marga Jaya) dengan membantu membangun posko keamanan dan menambah fasilitas CCTV di lingkungan tersebut,” imbuh Auliansyah.
Dia lalu menerangkan sejumlah lingkungan yang dikunjungi juga merupakan lingkungan binaan Polda Metro Jaya, yaitu Kampung Tangguh Jaya (KTJ). KTJ ini dibentuk sejak awal pandemi covid-19 dengan tujuan memberdayakan warga agar memiliki ketahanan kesehatan, pangan, ekonomi serta keamanan.
“Sebagaimana arahan Irjen Pol Fadil Imran, Kapolda Metro Jaya, sepanjang tahun 2022, seluruh jajaran terus hadir mengedepankan aksi pencegahan kejahatan melalui kegiatan pemberdayaan warga, melalui program KTJ, di mana masyarakat diharapkan tangguh secara kesehatan, keamanan, ketertiban dan kesejahteraan,” paparnya.
“Terus membantu warga agar mandiri secara ekonomi dengan memiliki usaha sendiri maupun berkelompok di lingkungan RT/RW, berupa pembudidayaan ikan lele dan pembangunan area hidroponik, pengembangan usaha rumah tangga seperti pengolahan bahan bekas industri berupa ban mobil bekas yang diproses menjadi perabot rumah tangga, minuman kemasan, dan lain sebagainya,” tambah Auliansyah.
Terakhir, Auliansyah menuturkan sejumlah warga meminta pendampingan polisi untuk mengurus perizinan UMKM-nya dan meminta polisi mengadakan pembekalan kemampuan untuk memasarkan produk UMKM. (dra/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post