SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah berencana melarang penjualan gas elpiji 3 Kilogram atau gas melon di warung-warung kecil dan pengecer. Nantinya, penjualan itu akan ada di agen resmi Pertamina.
Namun kebijakan tersebut diprediksi memberatkan para pengguna gas berwarna hijau tersebut. Ani, salah satu ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang mengaku keberatan apabila nantinya itu diberlakukan. “Kita kan pakai untuk sehari-hari, kalau harus beli di agen kan lumayan jauh jaraknya. Selain jauh juga ribet bawa KTP terus,” ujarnya.
Senada, seorang pedagang bakso, Pamin mengaku sangat menolak dengan kebijakan tersebut. Menurutnya aturan itu akan menyulitkan dirinya saat berdagang bakso. “Kayanya bakal ribet mas, kalau ada gitu. Pasti ngantre panjang. Ribet deh kayanya. Mending kaya bisa aja,” jelasnya.
Namun hal itu mendapat tanggapan berbeda dari agen gas pangkalan di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. “Terkait regulasi baru sih belum ada yah, sosilisasi dari Pertamina. Mungkin isu nya sudah kuat juga, tapi dari Pertamina belum ada arahan juga. Yah kita menunggu aja arahan lebih lanjutnya dari Pertamina gimana. Kita sebagai agen ngikut ya Pertamina aja gimana baiknya,” ujar Aska Fazuan salah satu agen gas.
Untuk jumlah mitra saat ini, kata dia, belum ada perubahan signifikan. Terhitung saat ini terdapat 23 pangkalan untuk di Kota Tangerang. Untuk pasokan, kata dia, masih cukup dan masih terkendali. “Untuk mitra sih tidak ada perubahan ya, sudah berjalan cukup lama. Mungkin belum ada penambahan dan pengurangan. Yang ada dulu dimaksimalkan karena masih cukup untuk penyaluran dari Pertamina. Sekarang aktif ada 23 pangkalan untuk di kota Tangerang,” ungkapnya.
Diketahui, Kota Tangerang menjadi salah satu wilayah yang akan diberlakukan uji coba pembelian gas elpiji 3 Kg melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dengan menggunakan kartu tanda penduduk atau KTP. Kebijakan tersebut diterapkan oleh PT Pertamina (Persero).
Uji coba tersebut dilakukan di lima kecamatan di Indonesia. Adapun lima kecamatan itu, yakni Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau dan Kecamatan Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. “Saat ini, kami masih melakukan uji coba di lima kecamatan,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (16/01/2023). (mg03)