SATELITNEWS LEBAK– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membangun pusat daur ulang (PDU) sampah di Desa Keusik, Kecamatan Banjarsari. Sarana pengelolaan sampah yang dapat menampung 10 ton tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp 2 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Nana Mulyana.
“Pembangunannya baru selesai tapi belum beroperasi. Bulan ini kami sosialisasi dulu kepada masyarakat setelah itu pembentukan lembaga dan pengelolanya, tapi sementara oleh DLH dulu dengan memberdayakan masyarakat,” kata Nana Mulyana, Jumat (20/1/2023).
Nana menjelaskan, per harinya, pusat daur ulang itu punya kapasitas untuk mengubah 10 ton sampah organik maupun anorganik. Sampah-sampah yang masuk nantinya akan diolah menjadi barang-barang yang punya manfaat dan bernilai ekonomi.
“Sampah organik diubah menjadi pupuk kompos, lalu bisa juga diubah menjadi biji plastik. Alat pengolahannya untuk mengubah itu tersedia,” ujar Nana.
Sampah-sampah yang masuk ke pusat daur ulang, kata Nana merupakan sampah yang sebelumnya sudah terpilah terlebih dahulu.
“Sampah-sampah dari warga sekitar, ya dari yang dekat-dekat dengan PDU yang memang sudah siap bekerja sama dengan kami. Sarana ini tentunya kita harapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Dengung dan Cihara yang seharinya bisa mencapai 60-70 ton,” paparnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post