SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang membuka pendaftaran calon ketua umum untuk periode 2023-2027. Para kandidat harus mengumpulkan minimal 20 rekomendasi atau dukungan secara tertulis dari 54 anggota yang mempunyai hak suara.
Sekretaris KONI Kota Tangerang yang juga Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Tangerang 2023-2027 Warta Ginting menyampaikan, rekomendasi yang diberikan hanya berlaku untuk satu orang bakal calon saja. “Surat dukungan tersebut harus ditandatangani oleh ketua/ketua umum dengan bermaterai secukupnya dan dicap basah,” ujar Warta saat menggelar konferensi pers di Gedung KONI Kota Tangerang di Gedung 293, Jalan Daan Mogot Tangerang, Kamis (26/01/2023).
Berikutnya, bakal calon Ketum KONI Kota Tangerang periode 2023-2027 juga harus memiliki pengalaman sebagai pengurus cabang olahraga dan/pengurus KONI selama satu periode yang dibuktikan dengan SK tentang kepengurusan dilegalisir. Lalu calon ketua umum KONI 2023-2027 harus bertempat tinggal/domisili di Kota Tangerang.”Bagi bakal calon yang berlatarbelakang PNS/TNI/Polri harus memiliki izin tertulis dari atasan,” ucapnya.
Persyaratan selanjutnya adalah bakal calon menandatangani pakta integritas serta menyerahkan berkas formulir pendaftaran dan melampirkan berkas pendukung seperti fotokopi identitas, CV, pasphoto, SKCK, surat keterangan sehat dari dokter/rumah sakit, fotokopi SK kepengurusan cabang olahraga dan/SK pengurus KONI.
Warta juga mengatakan, jumlah anggota KONI Kota Tangerang seluruhnya adalah 56. Namun ada dua anggota yang tidak mempunyai hak suara yakni dari pengurus tenis lapangan serta ISSI (Ikatan Sport Sepeda Indonesia) sehingga hanya menjadi 54.
“Untuk Cabor Tenis Lapangan akan berakhir masa bhaktinya sedangkan ISSI terjadi dualisme kepengurusan sehingga mana yang harus diakomodir atau tidak bukan berada di kita, tapi kalau mereka hanya sebagai penonton ya kita persilakan,” ungkapnya.
Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Tangerang 2023-2027 Arsani menambahkan, pihaknya dibentuk melalui hasil raker KONI Kota Tangerang beberapa waktu lalu. “Demikian pula dengan mekanisme dan persyaratan maupun tahapan sudah ditetapkan dalam raker. Kami hanya menjalankan dan membuat time table saja,” ujarnya. Arsani juga memastikan, persyaratan secara umum bakal calon Ketua KONI 2023-2027 tidak pernah mengalami perubahan. “Karena ini penyaduran dari AD/ART KONI Kota Tangerang,” urainya.
Arsani juga memastikan meski dua cabor yakni Tenis Lapangan dan ISSI saat ini dinyatakan tidak memiliki hak suara, namun bisa jadi hak suara tersebut bisa kembali diperoleh bila cabor tersebut bila telah terbentuk struktur kepengurusan baru sampai tahapan yang ditentukan. “Artinya dua cabor tersebut saat ini memang tidak memiliki hak suara, tapi bisa jadi minggu depan atau bulan depan sudah terbentuk struktur,” ucapnya.
Untuk diketahui, ada pun tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua KONI Kota Tangerang adalah sebagai berikut; pengumuman awal pada 26 Januari, pengambilan formulur 1-5 Februari 2023, pengembalian formulir/pendaftaran 6-10 Februari 2023, verifikasi berkas 11-13 Februari 2023, melengkapi kekurangan berkas 14-20 Februari 2023, pengumuman tahap awal 21 Februari 2023, waktu perpanjangan (bila belum ada calon) 22 Februari-01 Maret 2023 dan pengumuman akhir 02 Maret 2023. (made)
Diskusi tentang ini post