Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Rencana Bupati Zaki Pertegas Sanksi PSBB Tuai Dukungan

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 30 Apr 2020 09:35 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Rencana Bupati Zaki Pertegas Sanksi PSBB Tuai Dukungan

BERBINCANG: Camat Teluknaga Supriyadinta saat berbincang dengan Bupati Tangerang yang didampingi Sekretaris Dishub Ratih, saat pemantaun pos chek point di Teluknaga beberapa waktu lalu. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) sesi dua yang akan dimulai hari Sabtu, tanggal 2 Mei 2020, pukul 00.01 WIB mendatang, disambut baik oleh para camat di Kabupaten Tangerang.

Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan, rencana penerapan PSBB sesi dua di Kabupaten Tangerang untuk pencegahan Covid-19 yang semakin massif di masyarakat, sangat bagus. Lanjutnya, apa yang disampikan oleh Bupati Tangerang pada Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan PSBB sesi pertama pada hari Selasa kemarin (28/4), PSBB sesi dua lebih kepenindakan hukum yang humanis. Sehingga diharapkan membuat efek jera bagi masyarakat yang melanggar.

“Sangat setuju apa yang disampaikan Pak Bupati, PSBB sesi dua lebih ke penindakan atas pelanggaran. Kalau pada PSBB sesi pertama lebih ke edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Dadang.

Menurut Dadang, dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Sepatan sangat mendukung dengan keputusan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Dikarenakan dalam rangka memberikan penyadaran akan pentingnya PSBB, serta untuk melindungi seluruh masyarakat dari kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 melalui orang lain.

“Saya sangat yakin penanganan Covid-19 akan segera teratasi, asalkan ditaati secara disiplin. Bukan tidak mungkin jika penularan Covid-19 akan menurun dalam waktu yang cepat, sesuai jangka waktu PSBB,” kata Dadang.

Terpisah Camat Kelapa Dua, Prima Saras Puspa juga sangat setuju penerapan PSBB sesi dua, serta perlu ada sanksi tegas kepada masyarakat yang melanggar dalam PSBB di Kabupaten Tangerang. Apa lagi kata Camat perempuan ini, wilayah Kecamatan Kelapa Dua merupakan zona merah wabah Covid-19 di Kabupaten Tangerang. Menurutnya, Kelapa Dua di urutan pertama dalam sebaran wabah corona di setiap kecamatan.

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

“Saya harap ada penerapan pemberian sanksi bagi yang melanggar PSSB pada sesi dua, karena pada saat patroli di lapangan banyak sekali pelanggaran yang terjadi. Masyarakat masih banyak berkumpul dan keluar rumah. Artinya, kesadaran masyarakat masih rendah dengan kondisi yang terjadi wabah coronoa yang melanda Kecamatan Kelapa Dua,” kata Prima.

Mengingat wilayahnya masuk zona merah Covid-19, Prima yang pernah menjabat Camat Panongan ini sangat berharap ada bantuan penyuluh agama untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. Hal ini berkaitan dengan ibdah di rumah, apalagi saat ini bulan puasa.

BeritaTerbaru

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB

Selain itu, Camat Kelapa Dua ini juga meminta bantuan kepada Bupati Tangerang agar bisa meminjamkan mobil patroli Satuan Polisi Pamong Praja. Mengingat mobil patroli yang dimiliki Kecamatan Kelapa Dua hanya satu, untuk mengcover seluruh wilayah Kelapa Dua yang sangat padat penduduknya.

“Kalau bisa kami minta pinjamkan mobil Satpol PP kecamatan lain yang tidak termasuk zona merah covid-19. Ini sangat penting untuk melakukan patroli,” ujarnya.

Diakuinya, data Covid-19 di Kecamatan Kelapa Dua sampai tanggal 28 April 2020 sudah mencapai 256 kasus. Terdiri dari ODP 54 dalam proses pemantauan dan sembuh 104 orang. Serta PDP 56, sembuh 8 dan meninggal 6. Selain itu, yang konfirmasi positif ada 17 dan meninggal 2 orang.

Camat Pagedangan, Dadan Gandana menambahkan, terkait rencana penerapan PSBB sesi dua, dia sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Bupati Tangerang. Hal ini demi percepatan pengentasan wabah corona di wilayah Kabuaten Tangerang.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

“PSBB sesi dua perlu ada sanksi tegas bagi yang tidak mematuhi PSBB. Pada PSBB sesi pertama masih banyak masyarakat yang melanggar. Masih banyak yang berkumpul dan keluar rumah,” kata Dadan.

Untuk Kecamatan Pagedangan, pihaknya melakukan pengawasan dan pembagian tugas di daerah yang menjadi titik check point. Selain itu banyak perumahan melakukan portal untuk pengamanan keluar masuk kawasan.

Camat Teluknaga Supriyadinta menyampikan, pada pelaksanaan PSBB sesi pertama, pihaknya melakukan pengawasan di tiap-tiap pintu masuk desa dengan melakukan chek point dan pembagian masker kepada pengguna jalan. Namun masih ada truk tanah yang melewati wilayah Kecamatan Teluknaga.

“Untuk PSBB sesi dua kami sangat setuju diberikan sanksi bagi yang melanggar PSBB. Pemberian sanksi ini untuk mencegah penyebaran virus corona. Karena kesadaran masyarakat atas wabah corona ini masih rendah. Terbukti masih ada yang keluar rumah terutama menjelang sore hari,” kata Camat senior ini. (aditya)

Tags: dampak coronadukung sanksi psbb dipertegaspandemi covid-19pemkab tangerangpsbb kabupaten tangerangpsbb tangerang rayavirus corona
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK
Kota Tangerang

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Abu Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada
Headline

Abu Gunung Anak Krakatau, Warga Kota Tangerang Diminta Waspada

Minggu, 6 Sep 2026 15:12 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

PT PWI 6 Hengkang, Wabup Lebak Sentil Pengganggu Investasi

Kamis, 3 Sep 2026 18:32 WIB
TIM DAMKAR - Petugas Damkar BPBD-PK Kabupaten Pandeglang, sedang berupaya memadamkan kobaran api yang membakar rumah di Kampung Cayang Maneuh RT 003 RW 001, Desa Kadumadang, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, ludes terbakar, Kamis (3/9/2026) dini hari. (ISTIMEWA)

Korsleting Listrik, 1 Rumah di Cimanuk Pandeglang Ludes Terbakar

Kamis, 3 Sep 2026 18:48 WIB
Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Rabu, 2 Sep 2026 21:07 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.