SATELITNEWS.ID, LEBAK—Jumlah karyawan di Kabupaten Lebak yang dirumahkan oleh perusahaan imbas dari pandemi virus Corona (Covid-19) sampai saat ini dilaporkan sudah menembus angka seribu lebih. Jumlah tersebut dibenarkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lebak.
“Jumlahnya mencapai 1.163 orang karyawan yang dirumahkan dari 8 perusahaan,” kata Kepala Disnakertrans Lebak, Tajudin di kantornya, Kamis (30/4).
Tajudin menambahkan, 1.163 orang karyawan yang dirumahkan itu telah dilaporkan ke Disnaker Provinsi Banten. Total ada 217 perusahaan yang beroperasi di Lebak.
Disnaker, sambung Tajudin, memfasilitasi masyarakat dalam melakukan pendaftaran penginputan data kartu Pra Kerja. Dinas ini menyediakan dua unit komputer untuk membantu masyarakat dalam proses pendaftaran. “Sejatinya pendaftaran memang dilakukan secara mandiri, tetapi kita dipersilakan memfasilitasi agar memudahkan masyarakat dalam proses penginputannya, karena tidak sedikit masyarakat yang kesulitan,” terang Tajudin seraya berharap perusahaan-perusahaan yang merumahkan karyawan bisa ikut memfasilitasi karyawannya menginput data Pra Kerja.
Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Lebak Ace Sumirsa Ali juga membenarkan jika di Lebak karyawan yang sudah di rumahkan itu mencapai 1.000 orang lebih. “Betul, angkanya (karyawan yang di rumahkan-red) itu mencapai 1.163 orang. Kita bisa memahami kebijakan perusahan merumahkan karyawannya, sebab di tengah pandemi covid-19 perusahan tidak bisa berbuat apa-apa karena perusahan tersebut tidak bisa beropeasi lantaran bahan bakunya tidak ada. Ya walaupun sebagian perusahan yang masih produksi, saya yakin itu stock aja,” pungkasnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post