SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Atap ruang kelas SDN Cijala 4 Pandeglang yang ambruk, tak bisa dibangun menggunakan APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, dan diklaim dari dana kebencanaan.
Akhirnya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, bakal meminta bantuan ke Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten.
Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Sutoto mengatakan, Pemkab Pandeglang sedang mengupayakan untuk memperbaiki atap kelas SDN Cilaja 4 Pandeglang, yang ambruk.
“Harapan, sumber dana pertama adalah DAK (Dana Alokasi Khusus). Kemudian, sumber keduanya adalah Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi,” kata Sutoto, Senin (6/2/2023).
Ia beralasan, pengajuan perbaikan ke Pemerintah Pusat dan Provinsi Banten dilakukan Pemkab Pandeglang, karena sumber APBD Pandeglang masih terbilang minim.
Ia juga mengatakan, APBD Pandeglang juga tidak fokus pada sektor pendidikan yang terdampak bencana. “Untuk sumber APBD, masih pesimis untuk pembangunan atau rehab ruang kelas terdampak pohon tumbang tersebut,” kilahnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak BPBDPK (Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran) Pandeglang, katanya lagi, atap gedung SDN 4 Cilaja tersebut tidak bisa dianggarkan dari anggaran bencana.
Makanya kata dia, Pemkab Pandeglang harus mengajukan bantuan anggaran ke Pusat dan Provinsi. “Jadi harus melalui pengajuan proses perencanaan, nggak bisa melalui darurat bencana karena tidak ditetapkan sebagai darurat bencana pada saat cuaca ekstrim itu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, atap ruang kelas di SDN Cilaja 4 Kabupaten Pandeglang, terhitung sudah lama atau sejak 23 Desember 2022 lalu ambruk. Namun hingga kini, belum juga ada tanda-tanda akan dilakukan perbaikan.
Akibatnya, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) terhambat. Karena, para pelajar di SDN setempat harus bergantian menggunakan ruang kelas untuk belajar sehari – hari.
Kepala SDN Cilaja 4, Junaeni menyatakan, ruang kelas yang ambruk itu belum ada pembangunan dari pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang. “Soal perbaikan, kami menunggu informasi dari dinas (Dindikpora,red),” kata Junaeni, Rabu (1/2/2023). (nipal)
Diskusi tentang ini post