Kamis, 23 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Lagi Asyik Ngopi, Pengedar Pil Koplo di Cikeusal Kabupaten Serang Dibekuk Polisi

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 8 Feb 2023 17:21 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
DIBEKUK POLISI–Lagi asik minum kopi di teras rumah, AA (26), pengedar narkoba dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, di Desa Ketulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

DIBEKUK POLISI–Lagi asik minum kopi di teras rumah, AA (26), pengedar narkoba dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, di Desa Ketulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG–Lagi asik minum kopi di teras rumah, AA (26), pengedar narkoba dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, di Desa Ketulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Ia ditangkap, usai mengambil narkoba.

Dari tersangka AA, petugas mengamankan barang bukti 100 butir pil tramadol serta uang Rp 63 ribu. Petugas juga mengamankan satu unit handphone, yang dijadikan sarana transaksi.

Kasat Resnarkoba AKP Michael K Tandayu mengatakan, tersangka AA ditangkap pada Senin (6/2/2023). Penangkapan tersangka pengedar pil koplo itu, merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.

Dari informasi itu, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana, kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka diamankan di teras rumahnya. Dari saku celana tersangka, ditemukan 100 butir pil tramadol serta uang tunai,” kata Michael, Rabu (8/2/2023).

Katanya, tersangka mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dari EG (DPO). Pemesanan barang dilakukan melalui komunikasi handphone, namun pengambilan barang di tempat yang sudah ditentukan penjual di daerah Cikeusal.

Baca Juga: Tahanan Meninggal Dunia Didalam Penjara, Kasat Reskrim Polres Serang Beri Penjelasan

“Tersangka tidak membeli langsung, tapi melalui komunikasi handphone. Jadi tersangka tidak mengetahui secara pasti penjualnya. Bisnis haram ini sudah dilakukan tersangka, selama 3 bulan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu dalam memberikan informasi. Michael-pun mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan narkoba, terlebih menjual.

BeritaTerbaru

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak

Kamis, 23 Jul 2026 12:35 WIB
SALURKAN BANTUAN - Anggota TNI Kodim 0601/Pandeglang salurkan bantuan air bersih, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Danrem 064/MY Dan Dandim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 19:34 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)

Polda Banten Amankan 1 Tersangka Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Warga Lebak

Rabu, 22 Jul 2026 18:41 WIB

“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar menjauhi narkoba. Sebab kami akan menindak tegas meski sebatas pengguna,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AA dijerat pasal 197 jo pasal 196 UU RI No 36 Th 2009 tentang, Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 1,5 Miliar. (sidik)

Tags: pil koplopolres serangTersangka AA
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB
SMPN 5 Maja Lebak Dilalap Api, 40 Chromebook Terbakar Kerugian Capai 350 Juta
Banten Region

SMPN 5 Maja Lebak Dilalap Api, 40 Chromebook Terbakar Kerugian Capai 350 Juta

Rabu, 22 Jul 2026 18:09 WIB
DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
WAWANCARA - Sejumlah wartawan, sedang wawancara Komisaris PT. SBM Nasrul Ulum (paling kanan), Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Sekda dan Mantan Cabup Ditetapkan Sebagai Komisaris PT SBM

Rabu, 22 Jul 2026 12:53 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB
Banten Region

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

RT/RW di Kota Tangerang Diminta Jadi Motor Penggerak Pilah Sampah dari Rumah

RT/RW di Kota Tangerang Diminta Jadi Motor Penggerak Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 16 Jul 2026 20:44 WIB
Kali Cantiaga Larangan Dinormalisasi

Kali Cantiaga Larangan Tangerang Dinormalisasi

Rabu, 22 Jul 2026 16:21 WIB
Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Tasril Jamal Usul Anak Almarhum Ketua DPRD Kota Tangerang Diberi Beasiswa hingga Kuliah

Rabu, 22 Jul 2026 18:42 WIB
WISATAWAN MANCANEGARA - Ratusan wisatawan mancanegara berasal dari 13 negara, berkunjung ke lokasi Mina Agro Wisata Bukit Sinyonya, Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Selasa (21/7/2026).

Lagi, Ratusan Wisatawan Mancanegara Belajar Budaya di Bukit Sinyonya Pandeglang

Selasa, 21 Jul 2026 15:33 WIB
TERIMA PENGHARGAAN -- Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi, menerima penghargaan Presisi Award. (ISTIMEWA)

Kapolres Pandeglang Terima Penghargaan Dari Lemkapi

Kamis, 16 Jul 2026 20:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.