Honda CB150X Honda CB150X
Selasa, 28, Maret 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Satelit News

Beranda » Banten Region » Lagi Asyik Ngopi, Pengedar Pil Koplo di Cikeusal Kabupaten Serang Dibekuk Polisi

Lagi Asyik Ngopi, Pengedar Pil Koplo di Cikeusal Kabupaten Serang Dibekuk Polisi

Red Mardiana
Rabu, 8 Februari 2023 17:21 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
DIBEKUK POLISI–Lagi asik minum kopi di teras rumah, AA (26), pengedar narkoba dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, di Desa Ketulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

DIBEKUK POLISI–Lagi asik minum kopi di teras rumah, AA (26), pengedar narkoba dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, di Desa Ketulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang Universak Health Coverage Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, SERANG–Lagi asik minum kopi di teras rumah, AA (26), pengedar narkoba dibekuk personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, di Desa Ketulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Ia ditangkap, usai mengambil narkoba.

Dari tersangka AA, petugas mengamankan barang bukti 100 butir pil tramadol serta uang Rp 63 ribu. Petugas juga mengamankan satu unit handphone, yang dijadikan sarana transaksi.

Kasat Resnarkoba AKP Michael K Tandayu mengatakan, tersangka AA ditangkap pada Senin (6/2/2023). Penangkapan tersangka pengedar pil koplo itu, merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.

Dari informasi itu, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana, kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi.

“Sekitar pukul 16.00 WIB, tersangka diamankan di teras rumahnya. Dari saku celana tersangka, ditemukan 100 butir pil tramadol serta uang tunai,” kata Michael, Rabu (8/2/2023).

BacaJuga:

MASUK JURANG - Pihak Polsek Pandeglang bersama masyarakat, sedang mengevakuasi kendaraan yang jatuh di jurang Gardutanjak, Senin (27/3). (NIPAL SUTIANA/SATELITNEWS.COM)

Diduga Mengantuk Saat Berkendara, Seorang Gadis Terjun ke Jurang

Senin, 27 Maret 2023 19:30 WIB
Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Lebak Diklaim Lantaran Ketiadaan di e-Katalog

Kekosongan Obat di RSUD Adjidarmo Lebak Diklaim Lantaran Ketiadaan di E-Katalog

Senin, 27 Maret 2023 18:15 WIB
Kunjungan Kerja Komite I DPD RI, ke Pendopo Gubernur, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (27/3/2023). (ISTIMEWA)

Gagas Rest Area Laut, Al Minta DPD RI Dorong Perpres Percepatan Pembangunan

Senin, 27 Maret 2023 17:25 WIB
Ilustrasi mudik gratis. (ISTIMEWA)

Perusahaan di Banten Diminta Buat Program Mudik Gratis, Pemprov Siapkan Kuota 900 Kursi

Senin, 27 Maret 2023 15:20 WIB

Katanya, tersangka mengaku mendapatkan obat terlarang tersebut dari EG (DPO). Pemesanan barang dilakukan melalui komunikasi handphone, namun pengambilan barang di tempat yang sudah ditentukan penjual di daerah Cikeusal.

“Tersangka tidak membeli langsung, tapi melalui komunikasi handphone. Jadi tersangka tidak mengetahui secara pasti penjualnya. Bisnis haram ini sudah dilakukan tersangka, selama 3 bulan,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba menyampaikan, apresiasi kepada masyarakat yang telah membantu dalam memberikan informasi. Michael-pun mengimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan narkoba, terlebih menjual.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, agar menjauhi narkoba. Sebab kami akan menindak tegas meski sebatas pengguna,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AA dijerat pasal 197 jo pasal 196 UU RI No 36 Th 2009 tentang, Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, serta denda paling banyak Rp 1,5 Miliar. (sidik)

Tags: pil koplopolres serangTersangka AA
ShareTweetKirimShareSharePin1

Diskusi tentang ini post

Berita Terkait

Pj Gubernur Banten Al Muktabar, saat di wawancara wartawan, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

ASN Pemprov Banten Boleh Bukber, Al : Asal Melibatkan Masyarakat Kecil

Senin, 27 Maret 2023 14:20 WIB
Petugas Babinsa Kragilan, lakukan pembinaan kepada anak muda yang diduga hendak tawuran, Minggu (26/3/2023) malam. (ISTIMEWA)

Babinsa Kragilan Kodim Serang Bina Anak Muda, Yang Diduga Hendak Tawuran

Senin, 27 Maret 2023 13:54 WIB
RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

RDP Komisi III dan RSUD Adjidarmo Tertutup, Wartawan dan Anggota Dewan Adu Argumen

Senin, 27 Maret 2023 13:23 WIB
Sejumlah tenda takjil, berjejer di halaman Kantor Kecamatan Kramatwatu, Senin (27/3/2023). (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Halaman Kantor Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang jadi Pasar Dadakan

Senin, 27 Maret 2023 13:16 WIB
Relawan FBn dan S3, salurkan bantuan untuk membenahi Musola. (ISTIMEWA)

Ramadhan, S3 dan Relawan FBn Santuni Yatim dan Sumbang Kebutuhan Masjid di Cibaliung Pandeglang

Minggu, 26 Maret 2023 20:02 WIB
Ilustrasi lelang Jabatan Sekda. (ISTIMEWA)

Tahapan Tetap Berjalan, Pansel Lelang Sekda Pandeglang Tunggu Hasil Seleksi Kompetensi dari LAN

Minggu, 26 Maret 2023 19:51 WIB
Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Remaja

Cegah Perang Sarung, Polres Lebak Sambangi Kelompok Remaja

Minggu, 26 Maret 2023 19:17 WIB
Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Ketersediaan Obat Dikeluhkan, DPRD Lebak Berencana Panggil Manajemen RSUD Adjidarmo

Minggu, 26 Maret 2023 18:50 WIB
Ketua Baznas Kabupaten Serang, Badrudin, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

Kejar Target ZIS, Baznas Kabupaten Serang Bentuk UPZ Desa

Minggu, 26 Maret 2023 15:24 WIB
Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, sedang di wawancara. (ISTIMEWA)

1.022 Pelamar PPPK di Pemprov Banten Memperebutkan 55 Formasi

Minggu, 26 Maret 2023 15:07 WIB
Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang Marhaban Yaa Ramadhan DPRD Kab Pandeglang
Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang Persyaratan Calon Koni Kabupaten Tangerang

Terkini

Berkah Ramadan, Penjualan Kolang Kaling Meningkat Dua Kali Lipat di Pasar Anyar Tangerang

Berkah Ramadan, Penjualan Kolang Kaling Meningkat Dua Kali Lipat di Pasar Anyar Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 19:49 WIB
Tak Mau Merasa Lolos Mudah

Tak Mau Merasa Lolos Mudah

Senin, 27 Maret 2023 19:33 WIB
Al Nassr: Ronaldo Dibuntuti Rekor

Al Nassr: Ronaldo Dibuntuti Rekor

Senin, 27 Maret 2023 19:27 WIB
Laudya Cynthia Bella Belajar dari Istri Buya: Wanita Mesti Berilmu

Laudya Cynthia Bella Belajar dari Istri Buya: Wanita Mesti Berilmu

Senin, 27 Maret 2023 19:15 WIB
John Wick Chapter 4: Benarkah Baba Yaga Memang Sudah Mati?

John Wick Chapter 4: Benarkah Baba Yaga Memang Sudah Mati?

Senin, 27 Maret 2023 19:12 WIB

Populer

Logo HUT Pandeglang ke 149. (ISTIMEWA)

Rayakan dan Ikuti Kemeriahan HUT Pandeglang ke 149, Ini Rangkaian Acaranya

Sabtu, 25 Maret 2023 16:58 WIB
DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Pelajari Command Center Kota Tangerang

Senin, 27 Maret 2023 15:08 WIB
Timsel umumkan 14 nama Calon Komisioner KPU di Banten. (ISTIMEWA)

Ini 14 Nama Calon Komisioner KPU Banten Yang Dinyatakan Lolos, Timsel: Didominasi Wajah Baru

Minggu, 26 Maret 2023 14:57 WIB
Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Perda Penyelenggaraan Kota Layak Anak Disahkan, DPRD Kota Tangerang Beri Rekomendasi

Senin, 27 Maret 2023 13:59 WIB
Foto Hiasan Lampion Bertema Ramadan di Pasar Lama Kota Tangerang

Foto Hiasan Lampion Bertema Ramadan di Pasar Lama Kota Tangerang

Kamis, 21 April 2022 18:17 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News. All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist