SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Aksi kenakalan remaja belum hilang di Kota Tangerang. Kali ini sedikitnya 80 orang pelajar terpaksa diamankan polisi lantaran diduga hendak tawuran. Mereka kedapatan berkumpul di depan jam Gede Jasa, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang pada Selasa, (14/02/2023) pukul 18.00 WIB.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, awalnya pihak kepolisian saat melaksanakan patroli kewilayahan dan mendapati adanya sekelompok pelajar yang berkumpul di Jam Gede Jasa. Diduga mereka akan melakukan aksi tawuran. “Pelajar yang berkumpul di tempat tersebut yang diduga akan melakukan tawuran,” kata Kapolres dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
Zain menyebutkan, 80 orang pelajar yang diamankan tersebut berasal dari tiga sekolah menengah atas di wilayah Kota Tangerang dengan rincian dari SMK swasta sebanyak 22 orang, dari salah satu SMK negeri sebanyak 46 orang dan SMK negeri lainnya ada 12 orang. “Anggota Opsnal Polsek Tangerang dengan dibantu anggota Satuan Lalulintas Polres melakukan pemeriksaan terhadap mereka, namun tidak ditemukan adanya senjata tajam,” katanya.
Selanjutnya, untuk pemeriksaan lebih lanjut puluhan pelajar tersebut diamankan ke kantor Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk didata dan dilakukan pembinaan. “Kita memanggil para orang tua dan guru dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 22.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali ke rumahnya masing-masing,” tutup Kapolres. (made)

















