SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menerjang dunia industri di Kabupaten Tangerang. PT Chingluh Pasar Kemis berencana melakukan PHK terhadap 1.500 karyawannya dengan alasan produksi semakin menurun akibat wabah Covid-19. Langkah itu dilakukan secara bertahap dimulai bulan Mei 2020.
Kepala Bidang Hubungan Interen pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang Dwi Gamma mengatakan PT Chingluh sudah menyampaikan rencana PHK terhadap 1.500 karyawannya. Walau demikian, pemberitahuan masih secara informal.
Rencananya PHK tidak dilakukan terhadap pegawai tetap. Melainkan, para pegawai yang baru selesai magang atau baru bekerja 3 bulan di PT Chingluh. Menurut Dwi, keputusan melakukan PHK sudah dibicarakan antara Disnaker, serikat buruh dan perusahaan.
“Baru pemberitahuan lisan. Pemberitahuan secara tertulisnya sih belum,”ujar Dwi Gamma, Minggu (3/5).
Menurut Dwi, PT Chingluh Pasar Kemis akan mengurangi pegawai secara bertahap di bulan Mei 2020. Sebenarnya, kata Dwi, PT Chingluh tidak berniat melakukan PHK. 1.500 karyawan training itu awalnya akan diangkat menjadi pegawai tetap. Namun seiring datangnya wabah Covid-19, permintaan terhadap barang dan jasa menurun drastis. Penghasilan perusahaan pun berkurang sehingga rencana mengangkat karyawan baru justru diganti dengan kebijakan PHK.
Dwi menjelaskan selama PT Chingluh tidak melanggar hak-hak buruh maka pengurangan karyawan tetap sah. Dia juga mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu laporan lanjutan dari PT Chingluh.
“PT Chingluh bilang kepada kami secara lisan, di awal tidak ada rencana pengurangan. Justru akan dilakukan penambahan, namun hal yang tidak terduga justru malah terjadi. Selama mereka tidak melanggar hak-hak buruh maka itu sah-sah saja. Namun jika ada perselisihan antara perusahaan dan para buruh maka kami akan melakukan mediasi dan menengahkan diantara kedua belah pihak, ” katanya.
Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan sangat prihatin dengan rencana PT Chingluh yang akan mengurangi jumlah karyawannya. Pasalnya, jika hal itu terjadi, maka pengangguran di Kabupaten Tangerang akan semakin bertambah.
“Tentu sangat memprihatinkan karena hal ini terjadi sebagai efek pandemi covid19, dimana karyawan baru tersebut harus kehilangan pekerjaan dan tanpa mendapat kompensasi, kalau karyawan di atas 3 bulan masih mendapat kompensasi, ” katanya.
Menurut Supriyadi, pemberhentian sebagian karyawan juga terjadi di beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Tangerang. Dia meminta agar Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat bersungguh-sungguh hadir dalam permasalahan PHK yang saat ini terjadi, sehingga dapat meminimalisir terjadinya PHK.
“Situasi ini terjadi juga di sejumlah perusahaan lainnya yang telah memphk karwan training dan karyawan yang masa kerja dibawah 1 tahun. Pemerintah diharapkan dapat sungguh-sungguh hadir dalam permasalahn ini selain dapat meminimalisir terjadinya PHK. Diharapkan dapat juga kembali mempertimbangkan penyerapan tenaga kerja dengan sungguh-sungguh dan menciptakan iklim investasi, ” harapnya.
Kepala Seksi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Hendra menambahkan, hingga Minggu 3 Mei 2020, jumlah karyawan atau buruh yang dirumahkan sebanyak 5.566 orang dan di-PHK 2.263 orang.
“Total yang dirumahkan dan di-PHK berdasarkan data Disnaker Kabupaten Tangerang adalah 7.829 orang,” imbuhnya.
Sebelumnya, PHK juga terjadi di Kota Tangerang. Produsen sepatu Adidas, PT Shyang Yao Fung yang berada Jatake, Kota Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pegawainya. Total ada 2.500 karyawan yang di-PHK.
Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Eddy Widjanarko mengatakan, PHK tersebut dikarenakan pihak perusahaan yang hendak merelokasi usahanya ke daerah Brebes, Jawa Tengah.
“Iya benar (terjadi PHK), itu perusahaannya di daerah Tangerang, sebetulnya itu (PHK) memang sudah menjadi rencana dan nanti akan buka di daerah Brebes,” kata dia, Minggu (3/5).
Relokasi tersebut sebenarnya sudah diinisiasi sejak dua tahun lalu. Selain itu, di kawasan Tangerang biaya sewanya juga tinggi, apalagi mengingat saat ini ada pandemi Covid-19 yang membuat banyak sektor industri tergerus.
“Tempat pabrik di Brebes itu cukup besar dan di Tangerang ini karena high cost dan tidak tau kan kapan korona ini selesai. Rencana ini sudah matang,” tambahnya.
PHK massal ini akan dilakukan secara bertahap, yakni pada 13 Mei 2020 ada sebanyak 1.800 karyawan dan 20 Mei 2020 1.700 karyawan. Perusahaan juga menginformasikan kepada karyawan terkait jumlah dan besaran pesangon, di mana pembayarannya akan dikirimkan melalui rekening bank masing-masing karyawan.
“Pembayaran gaji akan dihitung pada hari kerja terakhir para karyawan dan slip gaji diterbitkan bersamaan dengan slip penerimaan pesangon masing-masing karyawan. THR akan diberikan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” tulis surat edaran tersebut. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post