SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Kantor Kementerian Agama (Kemenag), sudah menetapkan kuota haji untuk Provinsi Banten, sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 189, tentang Kuota Haji Indonesia tahun 2023.
Berdasarkan KMA itu, Provinsi Banten mendapatkan kuota haji sebanyak 9.461 orang. Namun, untuk masing-masing wilayah Kabupaten dan Kota belum ada pembagian kuotanya.
Seperti untuk Kabupaten Pandeglang, hingga kini belum diketahui berapa jatah kuota haji di tahun 2023 ini, dan Kantor Kemenag Pandeglang masih menunggu kepastian informasinya.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pandeglang, Agus Salim menyatakan, belum ada penetapan kuota haji untuk Pandeglang.
“Pandeglang belum ada penetapan untuk kuota haji tahun ini,” kata Agus Salim, Selasa (28/2/2023).
Namun kata Agus, jemaah haji yang bakal berangkat tahun 2023 ini yaitu, jemaah dari tahun 2020 hingga tahun 2023. Karena dari tahun lalu, masih banyak jemaah yang tertunda.
“Ada jemaah yang tertunda dari tahun 2020, 2021, 2022. Namun tahun ini juga banyak, mudah-mudahan kita dapat jatah kuota banyak,” harapnya.
Meski Pemerintah Pusat sudah menetapkan kuota haji untuk Provinsi Banten katanya lagi, namun kalau untuk daerah masih menunggu. Jadi saat ini, pihaknya belum bisa menyebutkan berapa kuota haji untuk Pandeglang.
“Kami masih nunggu. Makanya kami belum bisa membeberkan, berapa kuota untuk Pandeglang. Ya harapannya sih, kita dapat kuota banyak, supaya jemaah terakomodir semua,” tandasnya. (nipal)
Diskusi tentang ini post