Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Olahan Pangan Kedaluwarsa Ditemukan di Ritel Modern Kawasan Summarecon

Oleh Deddy Maqsudi
Rabu, 6 Mei 2020 09:15 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
Olahan Pangan Kedaluwarsa Ditemukan di Ritel Modern Kawasan Summarecon

UJI SAMPEL: Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang terlihat sedang melakukan uji parameter terhadap beberapa sampel olahan pangan usai pemeriksaan di salah satu Ritel Modern, Kecamatan Kelapa Dua, Selas (5/5). (ALFIAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, KELAPA DUA—Loka Pengawasan Obat dan Makanan temukan 1 item olahan pangan kedaluwarsa dan 7 item tanpa izin edar di Ritel Modern dan Importir Pangan Daerah Summarecon, Kecamatan Kelapa Dua, Selasa (5/5).

Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan pangan di bulan ramadan. Pihaknya melakukan pemeriksaan olahan pangan di Retel Modern dan Importir Pangan daerah Summarecon Serpong.

Menurut Wydia, dari hasil pemeriksaan, pihaknya menemukan produk kedaluwarsa sebanyak 1 item, produk dengan kemasan rusak sebanyak 6 item, produk Tidak Memenuhi Ketentuan Label sebanyak 3 item, dan produk Tanpa Izin Edar sebanyak 7 item dengan nilai ekonomi diperkirakan sebesar Rp4.6 juta.

“Hasil pemeriksaan, ada 1 item kedaluwarsa, 6 item kemasan rusak, 3 item tidak memenuhi ketentuan label, dan 7 itrm tidak memiliki izin edar. Diperkirakan, senilai Rp4,6 juta. Itu ditemukan di Lion Super Indo kawasan daerah Summarecon,” kata Wydia kepada Satelit News,  Selasa (5/5).

Lanjut Wydia, selain dilakukan pemeriksaan di sarana ritel, pihaknya juga melakukan pengujian terhadap 4 parameter bahan berbahaya (Formalin, Boraks, Rhodamin B, dan Methanyl Yellow) pada olahan pangan.

Kata Wydia, hasil pengujian menunjukkan dari 25 sampel yang diuji, terdapat 1 sampel dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), karena diduga mengandung Rhodamin B pada kolak pacar cina.

Baca Juga: Proyek Hutan Bambu Dianggap Mubazir, Ini Penjelasan Pemkab Tangerang

“Saat dilakukan uji parameter, ada 1 sampel yang mengandung Rhodamin B. Ini merupakan bahan yang sangat berbahaya jika dikonsumsi oleh manusia, karena Rhodamin B merupakan pewarna untuk tekstil,” jelasnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa membudayakan hidup sehat dan bersih, serta selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa), agar masyarakat terhindar dari olahan pangan yang berbahaya.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

“Masyarakat harus berhati-hati,. Selalu lihat produk dan baca dulu. Ketika ingin membeli sebua produk,” imbaunya.

Sementara itu, salah satu petugas penindak Loka POM Kabupaten Tangerang, Wulan menambahkan, Tanpa Izin Edar (TIE) disini adalah PIRT atau habis masa berlaku dan no PIRT tidak berlaku. “Tanpa Izin Edar disini, merupakan masa berlakunya sudah habis,” pungkasnya. (alfian/aditya)

Tags: loka pommakanan kedaluwarsapemkab tangerangritel modernsummarecon
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Bupati Dewi Imbau Pelayanan Perbankan di Pandeglang Terus Ditingkatkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:27 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Selasa 8 September 2026: Lokasi, Syarat dan Biayanya

Selasa, 8 Sep 2026 08:12 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 4 September, Cek Lokasinya

Jumat, 4 Sep 2026 07:24 WIB
Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Sofwan Kurnia Pimpin BI Banten, Dewi Setiani Dorong Sinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Jumat, 4 Sep 2026 14:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.