SATELITNEWS.COM LEBAK–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak saat ini tengah menghitung jumlah anggaran untuk tunjangan hari raya (THR), tunjangan kinerja (tukin). Tidak hanya ASN, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak juga akan mendapatkan reward yang bakal disalurkan sebelum cuti Idul Fitri 2023 ini.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Halson Nainggolan mengatakan, pemberian THR-tukin dipastikan sebelum cuti bersama lebaran sesuai peraturan pemerintah mengenai THR yang ditandatangani Presiden Joko Widodo sudah diterima Pemkab Lebak.
“PP nya sudah kita terima. Saat ini lagi dibuatkan Peraturan Kepala Daerahnya (Kabupaten Lebak),” kata Halson Nainggolan, Jumat (31/03/2023).
Untuk jumlah anggaran THR-tukin yang dibutuhkan bagi ASN dan anggota DPRD Lebak, Halson mengaku masih dalam penghitungan. Namun, ia memastikan penyalurannya sebelum cuti bersama.
“Masih dihitung (THR). Yang jelas, sebelum cuti bersama lebaran sudab cair,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak Halson Nainggolan.
Oleh karennya, mantan Inspektor Lebak ini mengimbau agar para abdi negara tetap tenang dan bersabar. Karena, dana untuk THR sudah tersedia dan tinggal dibayarkan. “Anggota DPRD Lebak juga mendapat,”ucapnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post