SATELITNEWS.COM, LEBAK—Wakil Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Ende Mahyudin menjabarkan delapan hal menjadi catatan untuk segera ditindaklanjuti oleh kepala daerah. Catatan tersebut yang merupakan hasil paripurna dalam perencanaan anggaran pembangunan Kabupaten Lebak tahun 2022.
“Ya Ada delapan catatan berupa saran dan aspirasi. Catatan tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh bupati dan wakil bupati,” kata Enden, Selasa (16/05). Kedelapan hal dimaksud yakni; pertama, penetapan Pendapat Asli Daerah (PAD) pada tahun mendatang diminta didasarkan pada target dan realisasi tahun sebelumnya dan mempertimbangkan potensi tahun berjalan untuk optimalisasi PAD. Pemerintah harus melakukan kajian dan upaya meminimalisir kebocoran.
Kedua, terkait kinerja belanja daerah, perencanaan belanja tidak langsung perlu dilakukan dengan cermat serta diupayakan agar proporsinya sebesar 50 persen dari total belanja daerah. Penyerapan anggaran diminta dilakukan secepat mungkin tapi dengan tetap memperhatikan efisiensi dan efektivitas.
Ketiga, pos belanja langsung diupayakan untuk mendukung profesionalisme birokrasi dan meningkatkan aparatur yang punya kompetensi sesuai bidangnya masing-masing.
Keempat, kebijakan pemerintah daerah harus sesuai dengan UU yang berlaku. Kebijakan yang dilaksanakan harus sesuai dengan dinamika masyarakat yang sedang berkembang. Dalam konteks sosial, ekonomi, dan politik harus jadi catatan penting mengingat Lebak merupakan daerah yang masih banyak kekurangan, salah satunya sumber daya dan pendapatan ekonomi.
Kelima, masih banyaknya warga miskin yang tidak mendapat bantuan rumah layak huni. Meski pemerintah sudah mengalokasikan anggaran, namun hasil survei di lapangan menemukan masih banyak warga miskin yang tidak mendapat bantuan rumah layak huni. Pemerintah harus lebih objektif dalam memverifikasi calon penerima bantuan tersebut.
Keenam, kinerja pemerintah dalam melaksanakan dan menyosialisasikan program peternakan dan pertanian perlu ditingkatkan.
Ketujuh, pemerintah harus lebih menekankan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) terkait penilangan truk pasir yang melebihi tonase. Delapan, promosi pariwisata dinilai kurang objektif dan tidak memiliki sasaran yang terukur. “Kami berharap catatan-catatan strategis, saran dan masukan tersebut dapat dijadikan referensi rekomendasi DPRD merupakan keadilan dalam demokrasi,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Sebelumnya Ketua DPRD Lebak M Agil Zulfikar menyebut, sejauh apa tindak lanjut yang dilakukan pemerintah daerah terhadap rekomendasi pansus, bakal menjadi tolak ukur DPRD dalam proses penganggaran dan kebijakan ke depan.
“Kita lihat nih seproaktif apa eksekutif dalam menindaklanjuti rekomendasi kami, kalau tidak akan menjadi patokan kami. Artinya, kami akan tetap bawa rekomendasi tersebut ke dalam pembahasan perumusan kebijakan yang akan datang,” jelas politisi muda Gerindra ini.
Sementara, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, LKPj hampir sepekan dibahas sebelum akhirnya diparipurnakan. Catatan-catatan rekomendasi DPRD akan ditindaklanjuti. “Karena ini saran dari DPRD untuk mengkritisi kami, nah tentunya harus kami ambil langkah-langkah konkret sehingga bisa kami tindak lanjuti,” kata dia.
Kata Ade, pemerintah daerah harus menargetkan rekomendasi tersebut bisa seluruhnya diselesaikan. “Targetnya kita harus selesai, maka kuncinya adalah RPJMD, visi dan misi kita. Nanti kami rapatkan dan rumuskan kembali dengan OPD, karena catatan-catatan DPRD ini kan belum kami bedah,” terangnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post