SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyerahkan aset tanah dan bangunan bekas kantor Kecamatan Jayanti kepada Polresta Tangerang melalui hibah, Rabu (23/5). Rencananya di lokasi yang dihibahkan akan digunakan untuk pos polisi sub sektor Jayanti.
Zaki mengatakan bahwa rencana hibah tanah dan bangunan eks Kantor Kecamatan Jayanti sudah dicanangkan oleh Polres Kota Tangerang dan Pemkab Tangerang sejak beberapa tahun lalu.
“Hal itu untuk menjawab tantangan dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengamanan wilayah di Kecamatan Cisoka, Jayanti dan Solear, ” kata Zaki Iskandar, Rabu (23/5).
Menurut Zaki, sebelum adanya kantor Polsek Jayanti, Kecamatan Jayanti masuk ke dalam wilayah hukum Polsek Cisoka. Selain Jayanti, kata Zaki, Polsek Cisuka juga menaungi wilayah Kecamatan Solear.
“Tentu saja Polsek Cisoka cukup tinggi tantangannya. Nah untuk menjawab tantangan tersebut Pemerintah Daerah mendukung penuh program pengadaan sektor di Kecamatan Jayanti yang hari ini kita serah terimakan,” ujar dia.
Bupati berharap penyerahan hibah tanah dan bangunan yang lokasinya berada di sisi Jalan Raya Serang tersebut bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya.
“Lokasinya sangat strategis, ini bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya,” harapnya.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dani Setiyono mengatakan pengembangan organisasi atau penguatan organisasi merupakan salah satu program prioritas Kapolri. Menurut Sigit, penyerahan hibah tersebut merupakan sebuah kehormatan dan peluang yang sangat besar bagi Polresta Tangerang, khususnya Polsek Cisoka dan Pospol Subsektor Jayanti untuk mengemban amanah.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang yang pada kesempatan ini dapat secara resmi memberikan aset kepada kami. Dan akan kami laporkan kepada Bapak Kapolda, berjenjang sampai dengan Mabes Polri,” ungkapnya.
Sigit melanjutkan Pospol Subsektor Jayanti tersebut pada waktunya nanti akan dinaikkan statusnya menjadi Polsek Jayanti. Dan Polresta Tangerang akan terus mengawal seluruh tahapan proses penaikan status tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang dilakukan hari ini semakin memperkuat sinergi antar stakeholder Kabupaten Tangerang, ” katanya. (alfian)
Diskusi tentang ini post