SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Artis Rebecca Klopper melaporkan akun Twitter penyebar video syur mirip dirinya ke Bareskrim Mabes Polri. Laporan itu telah dikonfirmasi oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
“Hari Senin kemarin tanggal 22 Mei 2023, pukul 16.45 WIB berdasarkan laporan polisi LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, penerima kuasa RK melaporkan pemilik akun Twitter @dedekkugem atas dugaan pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat akses pengiriman elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat kesusilaan,” ungkap Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (25/5/2023).
“Sebagaimana dimaksud Pasal 45 ayat 1, juncto pasal 27 ayat 1 UU RI no 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan korban atas RAPK alias RK dengan saksi FF dan LL,” sambungnya.
“Adapun barang bukti yang didapat screenshot akun Twitter @dedekkugem dengan pelapor yaitu penerima kuasa RAPK alias RK yang merupakan korban dari dugaan tindak pidana diatas,” terang Brigjen Ahmad Ramadhan.
Video syur 47 detik dimana pemerannya diduga sangat mirip dengan artis Rebecca Klopper, ternyata sudah tersebar sejak tiga bulan lalu. “Kurang lebih 3 bulan lalu sebenarnya sudah ada laporan polisi di cyber bareskrim dan pelaku penyebarnya sudah ditangkap. Rebecca sendiri yang melapor,” kata Aulia Fahmi, pengacara Rebecca Klopper di tempat terpisah.
“Kemudian kemarin sempat tersebar lagi dan sudah dilaporkan juga penyebarnya ke cyber bareskrim oleh pihak Rebecca. Tapi untuk laporan yang kedua saya tidak monitor, jadi tidak tahu perkembangannya,” ujarnya.
Informasi mengenai Rebecca sudah melapor dan pelakunya tertangkap, kata Aulia Fahmi didapatnya dari Marissya Icha. “Saya ini hanya pihak yang tadinya berencana mau melaporkan Rebecca terkait video viral, namun sahabat saya mba Marissya Icha kemarin sempat telpon, bilang kalau Rebecca itu adiknya dan Icha sampaikan agar saya mengurungkan niat melaporkan video tersebut,” tuturnya.(bbs/san)
Diskusi tentang ini post