SATELITNEWS.COM, SERANG–Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera mewujudkan Mal Pelayanan Publik (MPP).
Karena MPP, dinilai sebagai akselerasi dalam mengintegrasikan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Serang, dalam mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Budaya Kerja KemenPAN-RB, Abdul Hakim, usai Kunjungan Kerja (Kunker) bersama Staf Khusus Menteri Bidang Pelayanan Publik KemenPAN-RB, Wanto Sugito, ke Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang.
“Kita silaturahmi sekaligus diskusi, bagaimana kita mendesain agar terjadi akselerasi layanan publik khususnya di Kabupaten Serang,” kata Abdul Hakim, Minggu (4/6/2023).
Abdul Hakim bersyukur, berdasarkan hasil diskusi Pemkab Serang sudah mempunyai rencana kedepan, mengoptimalkan pelayanan khususnya tengah dibangunnya Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Serang.
“Itu kan sudah di planning tinggal nanti. Tadi kita juga sudah diskusi, ada rencana integritas lintas OPD dan unit. Sehingga kedepan, bisa menjadi percepatan yang cukup baik di Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Staf Khusus Menteri PAN-RB Bidang Pelayanan Publik, Wanto Sugito mengatakan, dalam diskusi itu selain mendorong percepatan pendirian MPP Kabupaten Serang, juga mendiskusikan bagaimana akselerasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
“Kami juga mengawal, bagaimana MPP bisa segera diwujudkan di Kabupaten Serang. Supaya bisa menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu juga, terkait manajemen ASN kita diskusikan. Kita ingin, mendapatkan masukan untuk nanti menjadi bahan kami di KemenPAN-RB, untuk merumuskan kebijakan,” tuturnya.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan, perwakilan KemenPAN-RB itu, untuk melihat SPBE di Kabupaten Serang. Dimana saat ini, sedang membuat regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
Kemudian, Pemkab Serang juga akan membentuk Peraturan Bupati (Perbup), tentang Percepatan SPBE dan membuat tim lintas agar SPBE berjalan dengan baik dan cepat.
“Mungkin amanat dari KemenPAN-RB juga, masalah SAKIP dan lainnya agar ini berjalan dengan baik, dan sesuai dengan aturan yang di harapkan oleh Ibu Bupati Serang,” ujar Haerofiatna. (sidik)
Diskusi tentang ini post