Kamis, 11 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kemendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 13,3 M di Kota Tangerang

Oleh Made Nusantara
Jumat, 9 Jun 2023 14:16 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
IMG_20230609_140343
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG-Sejumlah produk yang tidak dilengkapi surat maupun dokumen dimusnahkan Kementerian Perdagangan pada Jumat (9/6/2023). Pemusnahan tersebut berlangsung di kawasan industri Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang langsung hadir di lokasi turut memusnahkan produk berupa makanan dan minuman, bahan baku hasil hutan, dan tembaga dengan total produk jika dirupiah kan senilai Rp 13,3 miliar.

“Kita temukan ini tadi import barang yang tidak dilengkapi oleh dokumen. Jadi ini sama juga ilegal. Tadi sudah kita bakar sebagian, ada produk makan, minuman, bahan bakunya hasil hutan dan yang besar ini adalah tembaga. Tentu merugikan negara, pajak,” ujar Zulkifli.

Selain itu, lanjut Zulhas, pengiriman produk dari Thailand dan Tiongkok itu bisa mengganggu ekonomi dalam negeri. Dirinya mencontohkan seperti halnya pelarangan impor pakaian bekas yang menurutnya bisa merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Kedua juga bisa mengganggu ekonomi dalam negeri kalau seperti kemarin pakaian bekas kan dilarang berarti masuknya ilegal , kalau ilegal itu kan jelas tidak melalui prosedur tidak ada bayar pajaknya tentu harga murah bisa juga penyakitan akhirnya merugikan UMKM kita. Oleh karena itu harus kita musnahkan ini,” sebutnya.

Zulkifli memaparkan, produk impor ilegal itu disita berdasarkan berdasarkan pengawasan dari post border di wilayah Banten, Bekasi, dan Bogor. Dari hasil pengawasan itu, lanjutnya, didapati enam perusahaan yang tidak dapat melengkapi dokumen tersebut.

Baca Juga: Satgas Pangan Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Kecurangan Takaran MinyaKita di Cipondoh

“Jadi barang ini dari Thailand dan Tiongkok. Pengawasan terhadap tiga daerah itu selama periode Januari-Mei 2023,” katanya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang menyebut, pihaknya selama periode itu dapat mengawasi 3-4 ribu barang tiap harinya yang tidak dilengkapi dokumen dari enam perusahaan tersebut. Pasalnya, kata Moga, barang tersebut berbeda dengan produk lokal yang telah ada.

BeritaTerbaru

Pembebasan Lahan PSEL Cipeucang Tunggu Penetapan Lokasi

Pembebasan Lahan PSEL Cipeucang Tunggu Penetapan Lokasi

Rabu, 10 Jun 2026 15:59 WIB
Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 22.867 Masyarakat Rentan Kota Tangerang Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 10 Jun 2026 14:08 WIB
Minat Masyarakat Tinggi, SPMB di SDN Gebang Raya 1 Dijamin Transparan

Minat Masyarakat Tinggi, SPMB di SDN Gebang Raya 1 Dijamin Transparan

Rabu, 10 Jun 2026 13:39 WIB
IMG-20260610-WA0029

Jurnalis Tangerang Deklarasikan Environmental Journalist Network, Tanam 10 Ribu Mangrove di Mauk

Rabu, 10 Jun 2026 13:07 WIB

“Bedanya ini bahan baku industri yang dipergunakan mereka. Jadi yang kita periksa itu aspek legalitas nomor pokok pendaftaran barang itu serta jumlahnya sesuai atau tidak,” jelasnya.

Masih kata Moga, pihaknya akan melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang hasil sitaan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. “Sesuai ketentuan kan kiya akan teguran tertulis, untuk barangnya diekspor atau dimusnahkan,” pungkasnya. (mg03)

Tags: Kemendag RImendagProduk Import Ilegal DimusnahkanZulkifki Hasan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

IMG_20260610_111030
Bola & Sport

Tinjau Fasilitas Kontingen Popda XII Banten asal Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD: Fasilitas Terbaik

Rabu, 10 Jun 2026 11:13 WIB
Wabup Tangerang "Sentil" ASN Merokok Sembarangan
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang “Sentil” ASN Merokok Sembarangan

Selasa, 9 Jun 2026 21:48 WIB
Diduga Akibat Lingkungan Kotor dan Polusi, 51.300 Balita di Kabupaten Tangerang Terserang ISPA Sepanjang 2026
Kabupaten Tangerang

Diduga Akibat Lingkungan Kotor dan Polusi, 51.300 Balita di Kabupaten Tangerang Terserang ISPA Sepanjang 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:43 WIB
Angka KDRT Kabupaten Tangerang Tembus 154 Kasus
Headline

Angka KDRT Kabupaten Tangerang Tembus 154 Kasus

Selasa, 9 Jun 2026 21:28 WIB
​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026
Headline

​DLHK Kabupaten Tangerang Terima 51 Aduan Pencemaran Limbah B3 Industri Sepanjang Tahun 2026

Selasa, 9 Jun 2026 21:21 WIB
Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah
Kabupaten Tangerang

Kejari Kabupaten Tangerang Kembalikan Barang Bukti Motor dan HP Kasus Pidana ke Pemilik Sah

Selasa, 9 Jun 2026 21:16 WIB
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Clara Shinta Polisikan Mantan Suami Atas Dugaan Fitnah

Clara Shinta Polisikan Mantan Suami Atas Dugaan Fitnah

Kamis, 4 Jun 2026 16:50 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Dian Setyawan menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan kasus pembacokan anggota Brimob Polda Banten oleh sebelah orang DC. (ISTIMEWA)

Lagi, Dua Oknum DC Pelaku Penganiayaan Anggota Brimob Diamankan Ke Mapolda Banten

Kamis, 4 Jun 2026 16:34 WIB
Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Turunkan Angka Stunting, Pemkot Tangsel Diganjar Penghargaan

Sukses Tanggulangi Kemiskinan dan Turunkan Angka Stunting, Pemkot Tangsel Diganjar Penghargaan

Sabtu, 6 Jun 2026 07:12 WIB
Pemkab Lebak Terima Bantuan 905 Unit PJU

Pemkab Lebak Terima Bantuan 905 Unit PJU

Minggu, 7 Jun 2026 16:35 WIB
Langgar Sportivitas, KONI Banten Diminta Revisi Pasal 9 Peraturan Porprov

Langgar Sportivitas, KONI Banten Diminta Revisi Pasal 9 Peraturan Porprov

Senin, 8 Jun 2026 07:29 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.