Rabu, 9 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kemendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 13,3 M di Kota Tangerang

Oleh Made Nusantara
Jumat, 9 Jun 2023 14:16 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Kemendag Musnahkan Produk Impor Ilegal Senilai Rp 13,3 M di Kota Tangerang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG-Sejumlah produk yang tidak dilengkapi surat maupun dokumen dimusnahkan Kementerian Perdagangan pada Jumat (9/6/2023). Pemusnahan tersebut berlangsung di kawasan industri Keroncong, Jatiuwung, Kota Tangerang.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan yang langsung hadir di lokasi turut memusnahkan produk berupa makanan dan minuman, bahan baku hasil hutan, dan tembaga dengan total produk jika dirupiah kan senilai Rp 13,3 miliar.

“Kita temukan ini tadi import barang yang tidak dilengkapi oleh dokumen. Jadi ini sama juga ilegal. Tadi sudah kita bakar sebagian, ada produk makan, minuman, bahan bakunya hasil hutan dan yang besar ini adalah tembaga. Tentu merugikan negara, pajak,” ujar Zulkifli.

Selain itu, lanjut Zulhas, pengiriman produk dari Thailand dan Tiongkok itu bisa mengganggu ekonomi dalam negeri. Dirinya mencontohkan seperti halnya pelarangan impor pakaian bekas yang menurutnya bisa merugikan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Kedua juga bisa mengganggu ekonomi dalam negeri kalau seperti kemarin pakaian bekas kan dilarang berarti masuknya ilegal , kalau ilegal itu kan jelas tidak melalui prosedur tidak ada bayar pajaknya tentu harga murah bisa juga penyakitan akhirnya merugikan UMKM kita. Oleh karena itu harus kita musnahkan ini,” sebutnya.

Zulkifli memaparkan, produk impor ilegal itu disita berdasarkan berdasarkan pengawasan dari post border di wilayah Banten, Bekasi, dan Bogor. Dari hasil pengawasan itu, lanjutnya, didapati enam perusahaan yang tidak dapat melengkapi dokumen tersebut.

Baca Juga: Satgas Pangan Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Kecurangan Takaran MinyaKita di Cipondoh

“Jadi barang ini dari Thailand dan Tiongkok. Pengawasan terhadap tiga daerah itu selama periode Januari-Mei 2023,” katanya.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang menyebut, pihaknya selama periode itu dapat mengawasi 3-4 ribu barang tiap harinya yang tidak dilengkapi dokumen dari enam perusahaan tersebut. Pasalnya, kata Moga, barang tersebut berbeda dengan produk lokal yang telah ada.

BeritaTerbaru

MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
MEMIMPIN RAKOR : Gubernur Banten Andra Soni (kanan), memimpin rakor pemantauan aktivitas GAK. (ISTIMEWA)

Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ

Rabu, 9 Sep 2026 10:00 WIB
Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Jenazah 2 Hari Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta, Keluarga Tanggung Biaya Tambahan

Rabu, 9 Sep 2026 07:57 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

SIM Keliling Tangerang Selatan Rabu 9 September 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:49 WIB

“Bedanya ini bahan baku industri yang dipergunakan mereka. Jadi yang kita periksa itu aspek legalitas nomor pokok pendaftaran barang itu serta jumlahnya sesuai atau tidak,” jelasnya.

Masih kata Moga, pihaknya akan melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang hasil sitaan sesuai dengan ketentuan yang sudah ada. “Sesuai ketentuan kan kiya akan teguran tertulis, untuk barangnya diekspor atau dimusnahkan,” pungkasnya. (mg03)

Tags: Kemendag RImendagProduk Import Ilegal DimusnahkanZulkifki Hasan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:36 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta
Edukasi

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga
Kabupaten Tangerang

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan
Kabupaten Tangerang

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Gabung Rayo Vallecano

Rabu, 2 Sep 2026 21:09 WIB
Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas

Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas

Rabu, 2 Sep 2026 20:38 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.