Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Viral di Medsos, Pemkot Tangerang Segel CBD Ciledug

Langgar Aturan Phisycal Distancing

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 20 Mei 2020 11:15 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Viral di Medsos, Pemkot Tangerang Segel CBD Ciledug

SEGEL PINTU: Petugas Satpol PP Kota Tangerang menyegel pintu masuk mal CBD Ciledug, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Selasa, (19/5). Pemerintah Kota Tangerang menutup sementara operasional Mal CBD Ciledug setelah viral antrean pengunjung yang tidak menerapkan Sosial Distancing. (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Video Mal CBD Ciledug Kota Tangerang diserbu pengunjung viral di media sosial, (19/5). Tak lama setelah itu, Pemerintah Kota Tangerang meminta pengelola pusat perbelanjaan tersebut menutup tempat usahanya.

Video tersebut berdurasi 0.15 detik. Dalam rekaman yang diambil hari Minggu (17/5) itu, terlihat pengunjung berkerumun di pintu utama CBD Mall, Ciledug. Sebagian bahkan sampai berteriak histeris tak sabar menanti giliran untuk masuk ke dalam mal. Terlihat pengunjung berlarian menyerbu beberapa tenant di Mal.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku telah mendapatkan laporan masyarakat terkait keramaian di Mal CBD Ciledug. Arief menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan terhadap mal tersebut apakah menyalahi aturan selama berlangsungnya PSBB di Kota Tangerang

“Langsung dicek ke lokasi, supaya jelas apa yang terjadi di sana,” ujar Wali Kota yang ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/5).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wali Kota, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut

“Sebelumnya sudah ada gerai yang kita tutup di mal yang sama,” jelas Arief.

Baca Juga: Satpol PP Kota Tangerang Masih Pantau Dugaan Prostitusi di Rumah Kos

Instruksi Wali Kota itu dilaksanakan Satpol PP Kota Tangerang dengan cepat. Kepala Satpol PP Kota Tangerang Agus Hendra menyatakan dari hasil pemeriksaan di lokasi didapati sejumlah bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pengelola mal CBD Ciledug. Satpol PP mengambil tindakan penyegelan di area pintu depan mal.

“Kita minta ke pengelola agar kios – kios beroperasi sampai dengan hari ini saja. Kecuali gerai swalayan yang menjual bahan pangan, karena termasuk yang dikecualikan,” jelas Agus.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli mengatakan penindakan ini telah tertuang dalam Perwal Nomor 29 tahun 2020. Tentang Pengenaan Sanksi terhadap pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Kota Tangerang.

“Sesuai Perwal sementara hanya kita segel dulu nanti kita lakukan pemanggilan. Kemudian penyegelan ini sampai PSBB berakhir,” ujarnya kepada Satelit News usai menyegel CBD Ciledug, Selasa, (19/5).

Gufron menjelaskan penyegelan tak lepas dari PSBB yang tak diindahkan. Pengelola dinilai lalai dalam menerapkan PSBB terutama terkait physical distancing.

Meski demikian tak semua toko yang ada di CDB Ciledug ditutup. Dalam Perwal disebutkan toko yang boleh beroperasi adalah yang menjual barang pokok dan darurat seperti obat, dan sembako.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Larang Mengemis di Jalan, Ingat Jangan Beri Uang

“Nah ini ada beberapa kegiatan usaha yang tidak termasuk dikecualikan. Nah itu yang hari ini kita lakukan penyegelan supaya tidak ada kerumunan dan penyebaran virus covid bisa segera selesai,” jelas Gufron.

Sebelum melakukan tindakan lanjut Gufron, Satpol PP Kota Tangerang lebih dulu melayangkan surat teguran kepada pengelola setelah mendapat laporan dari warga terkait ada aktifitas kerumunan. Namun pada kenyataannya, pengolala tidak bisa mengatur PSBB.

“Terkait dengan kondisi sebagai laporan yang kami terima makanya kita cek kesini ternyata benar masih ada aktifitas yang tidak dikecualikan makanya kita segel hari ini,” kata Gufron.

Kedepannya, Satpol PP berencana melalukan tindakan kepada pusat perbelanjaan lain. Sejauh ini sudah ada beberapa laporan masuk terkait pelanggaran PSBB yang terjadi beberapa pusat perbelanjaan di Kota Tangerang. Kemudian dari hasil pantauan kasat mata Satpol PP Kota Tangerang.

“Plaza Baru sama, kan itu di bawahnya ada sembako. Tapi nanti kita kan tau lah kalau memang psysical distancingnya tidak sesuai aturan ya. Kemudian supermarket Hari-Hari kita dapat videonya ramai sekali. Intinya toko-toko yang tidak sesuai ini (perwal) kita sisir,” ujarnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rohim mengatakan video itu direkam pada Minggu (17/5/2020).  Dia menjelaskan, kerumunan terjadi akibat adanya pengecekan suhu tubuh ke pengunjung yang hendak memasuki area dalam mal.

“Itu sebagian karyawan CBD dan sebagian pengunjung sedang dicek suhu tubuhnya,” ujar dia. (irfan/gatot)

Tags: cbd ciledug disegellanggar aturan psbbpsbb kota tangerangsatpol pp kota tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Kota Tangerang Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Selasa, 1 Sep 2026 19:20 WIB
BANTUAN AIR BERSIH -- DPC Partai Gerindra Kabupaten Serang bersama Tunas Indonesia Raya (Tidar) Provinsi Banten, mendistribusikan sekitar 80.000 liter air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan di sejumlah desa di Kecamatan Pontang dan Kecamatan Tirtayasa, Minggu (30/8/2026). (ISTIMEWA)

Kekeringan, Gerindra Kabupaten Serang Distribusikan 80.000 Liter Air Bersih

Minggu, 30 Agu 2026 16:43 WIB
Warga Komplek Nusa Indah Tolak SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Warga Komplek Nusa Indah Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Senin, 31 Agu 2026 17:15 WIB
Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Karyawan Pergoki Pemuda Curi Laptop dan iPhone di ITC BSD

Jumat, 4 Sep 2026 07:34 WIB
Buron Pencuri Rumah Kosong Diciduk di Kota Tangerang

Buron Pencuri Rumah Kosong Diciduk di Kota Tangerang

Minggu, 30 Agu 2026 18:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.