SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Lawson Indonesia meraih Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia. Sertifikat Halal untuk Lawson Indonesia diserahkan oleh Direktur Utama Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Mutia Arintawati di Lawson Ecopolis, Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Jumat (16/6/2023).
Dengan telah diraihnya Sertifikat Halal ini membuktikan bahwa lawson Indonesia terus berkomitmen menyediakan produk produk yang berkualitas dan halal, demi mewujudkan kepuasan pelanggan setianya.
Presiden Direktur Lawson Indonesia, Madi Mahruf mengatakan, Lawson telah resmi menyandang label halal yang diakui oleh otoritas yang ditunjuk oleh negara, yakni BPJPH Kementerian Agama dan LPPOM MUI selaku Lembaga Pemeriksa Halal, sekaligus menyematkan Lawson dengan predikat kategori A (sangat baik/excellent).
“Alhamdulillah, produk produk halal kami kini telah bersertifikasi oleh lembaga otoritas yang ditunjuk negara, BPJPH Kementerian Agama. Sudah sejak lama Lawson concern terkait kepatuhan untuk halal bagi seluruh produk yang dijualnya. Hal tersebut untuk memberikan kenyamanan konsumen kami,” kata Madi dalam keterangan yang diterima Satelit News, hari ini.
Disebutkan Madi, sesuai dengan persyaratan, seluruh menu original Lawson telah mendapatkan sertifikat halal. Sebut saja semua jenis oden, karaage, tsukune, chicken teriyaki, seluruh bento, sandwich dan onigiri, serta produk lainnya.
Madi berharap, dengan diraihnya sertifikasi halal dengan nomor Sertifikat Halal ID00410002904730523 tersebut, memberikan kepercayaan dan kenyamanan penuh dari pelanggan Lawson. “Terima kasih kepada para pelanggan setia Lawson, yang tetap bersama kami dan menjadi semangat kami untuk selalu menjaga komitmen menyediakan produk halal dan berkualitas serta layak konsumsi bagi masyarakat,” ujarnya.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyampaikan penghargaan apresiasi atas perolehan Sertifikat Halal yang diraih Lawson. Diharapkan dengan Sertifikat Halal ini akan memberikan dampak positif kepada pelaku usaha. “Melalui Sertifikat Halal ini, pelaku usaha dapat memberikan jaminan kenyamanan dan keamanan masyarakat untuk mengkonsumsi produknya, sehingga dapat merebut kepercayaan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama LPPOM MUI, Mutia Arintawati menambahkan, untuk pengakuan atas telah diraihnya Sertifikassi Halal ini, menjadi nilai tambah bagi perkembangan usaha Lawson. “Diharapkan dapat mendorong untuk meningkatkan perkembangan usahanya,” kata Mutia.
PT Lancar Wiguna Sejahtera merupakan perusahaan pengelola convenience store asal Jepang yang mengoperasionalkan Lawson di Indonesia. Jumlah toko yang dikelola hingga triwulan pertama 2023 kini mencapai 238 dan tersebar di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Lawson menawarkan beragam jenis produk makanan siap saji yang hygenies dan halal, diantaranya karaage, tsukune, chicken teriyaki, sandwich, onigiri, aneka jenis oden, beragam bento, dan pilihan minuman. (rls/dm)
Diskusi tentang ini post