Selasa, 16 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Sindikat Perhiasan Emas Palsu Ditangkap Polsek Pagedangan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 16 Jun 2023 17:42 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
seken hl
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Berakhir sudah aksi kejahatan kelompok penjualan perhiasan emas palsu. Setelah tiga tahun menjalankan perbuatan haramnya tersebut, enam anggota sindikat yang melakukan aksinya di Jabodetabek itu dibekuk Polsek Pagedangan Kabupaten Tangerang.

Para pelaku yang ditangkap berinisial AG, NA, FA, BPA, DA dan YS. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pagedangan.

Para pelaku melancarkan aksinya dengan menjual sejumlah perhiasan yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa. Padahal, perhiasan yang dijual para pelaku itu tak sepenuhnya mengandung emas murni, melainkan hanya lapisannya saja.

Kapolsek Pagedangan AKP Seala Syah Alam mengungkapkan masing-masing anggota sindikat memiliki peran berbeda. DA dan YS merupakan pemilik. Sedangkan BPA berperan mengatur AG, NA dan FA dalam menentukan target toko yang dituju.

“Jadi BPA ini biasanya menyuruh 3 orang pelaku lainnya untuk beraksi di toko emas yang berbeda,” ujar Seala dalam konferensi pers, Kamis(15/6).

Menurut Seala enam orang pelaku tersebut melancarkan aksinya di berbagai wilayah Jabodetabek selama 3 tahun belakangan.

Baca Juga: Kalung Emas Pedagang Warung Dirampas Jambret di Pamulang

“Barang yang mereka beli dari Surabaya. Jadi ini bisa dilihat ada nota transaksi dari berbagai toko emas yang ada di Jabodetabek,” kata Seala.

Seala mengungkapkan kasus ini terbongkar setelah pihaknya menangkap AG. Dia menjual tiga gelas emas palsu di Toko Royal, Aeon Mal BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (18/4).

BeritaTerbaru

BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan

BKSAP DPR Minta Kabupaten Tangerang Seimbangkan Investasi dan Pelestarian Lingkungan

Minggu, 14 Jun 2026 21:46 WIB
Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Kementerian LH Layangkan Gugatan Perdata Rp 27 Miliar Kasus Cisadane

Minggu, 14 Jun 2026 19:38 WIB
Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Apresiasi Pendonor, Pemkab Tangerang Gratiskan Biaya Transfusi Darah di RS

Minggu, 14 Jun 2026 19:29 WIB
Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Warga Kompleks Ayodya Tangerang Keluhkan Pemutusan Air Bersih

Minggu, 14 Jun 2026 16:55 WIB

Saat itu, AG menjual tiga gelang emas shogun yang diduga emas palsu seharga Rp 12.200.000 dan diterima oleh pegawai toko setelah melakukan pengecekan menggunakan kaca pembesar. Setelah pemilik toko mengecek ulang, tiga gelang itu rupanya palsu.

“Pengecekan ulang dengan cairan air keras atau air uji emas terhadap barang berupa emas baru terlihat bahwa emas tersebut adalah palsu,” ucap Seala.

Setelah itu, AG kemudian diamankan karyawan toko setelah kembali mendatangi toko untuk menjual kalung rantai. Kepada pegawai, AG mengakui bahwa perhiasan yang telah dijual itu palsu.

“Tersangka mengakui bahwa benar telah jual emas palsu ke Toko Royal Gold. Setelah itu, Polsek Pagedangan melakukan pengembangan sehingga dapat mengamankan lima pelaku lainnya,” ujar Seala.

Baca Juga: Rumah Kosong di Tangerang Dibobol Maling, Perhiasan Emas Ratusan Juta Raib

Menurut Kapolsek, DA dan YS memberikan sejumlah uang kepada anak buahnya setiap kali beraksi.

“Untuk hasil penjualan itu mereka diberikan 50 ribu per gram. Kalau mereka jual 28 gram berarti 50 ribu dikali 28,” ujarnya.

Modus yang dilakukan pelaku, tambah Seala, terbilang rapi. Apalagi dalam pengecekan awal pemilik atau pegawai toko belum bisa mengetahui jika emas tersebut tidak sesuai dengan nota yang disertakan.

“Mereka ini sangat rapi. Saat pengujian pertama itu masih terlihat emas saat digesek bahkan dipatahkan juga masih terlihat emas ini sangat rapi. Korban mematahkan dan ada serpihan emas baru terlihat ini palsu,” ujarnya.

Seala mengimbau untuk para pemilik toko emas agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli.

“Kami imbau kepada pemilik toko emas atau pedagang lebih hati hati. Sindikat ini sudah beraksi di banyak wilayah yang ada di Jabodetabek,” ujarnya.

Baca Juga: Maling Spesialis Ganjal ATM di Tangsel Ditangkap Saat Jual Emas dan Pesta Sabu

Atas perbuatannya ke enam orang tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun penjara. (alfian)

Tags: emasperhiasanpolsek pagedangan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda
Kota Tangerang

Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Minggu, 14 Jun 2026 16:20 WIB
Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Popda Banten 2026
Bola & Sport

Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Popda Banten 2026

Minggu, 14 Jun 2026 16:08 WIB
Kecanduan Judol dan Bayar Pinjol, Karyawan di Ciputat Gelapkan 2 Mobil Showroom
Headline

Kecanduan Judol dan Bayar Pinjol, Karyawan di Ciputat Gelapkan 2 Mobil Showroom

Minggu, 14 Jun 2026 15:42 WIB
Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi
Headline

Gudang Obat Keras Ilegal di Kota Tangerang Terbongkar, 135 Ribu Butir Pil Disita Polisi

Minggu, 14 Jun 2026 14:17 WIB
IMG_20260614_105443
Kota Tangerang

PMI Kota Tangerang Gelar Cek Kesehatan dan Golongan Darah Gratis pada Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 10:58 WIB
IMG_20260613_191707
Headline

Gagal Curi Mobil Boks, 2 Pelaku Ditangkap Polres Metro Tangerang

Sabtu, 13 Jun 2026 19:20 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG-20260607-WA0042

Terduga Truk Penabrak Tokoh Pramuka Tangerang Teridentifikasi

Jumat, 12 Jun 2026 16:19 WIB
Pemkab Tangerang Tambah Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang Jadi 976

Pemkab Tangerang Tambah Kuota Beasiswa Tangerang Gemilang Jadi 976

Kamis, 11 Jun 2026 17:09 WIB
Indonesia vs Australia, Jalan Menuju Final

Indonesia vs Australia, Jalan Menuju Final

Rabu, 10 Jun 2026 18:20 WIB
Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH Tepat Sasaran

Bupati Tangerang Pastikan Program RTLH Tepat Sasaran

Jumat, 12 Jun 2026 16:14 WIB
DAPUR MBG : Salah satu dapur MBG di Kecamatan Labuan sepi. Lokasi itu sebelumnya rumah pribadi kemudian dijadikan dapur MBG dan tidak dilengkapi dengan IPAL. (ISTIMEWA)

SPPG Diduga Melanggar SOP, LIPP Banten Minta Pemerintah Segera Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 15:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.