SATELITNEWS.COM LEBAK—Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lebak angkat bicara terkait kasus empat anak di bawah umur di mana dua di antaranya masih berstatus pelajar harus berhadapan dengan hukum lantaran diduga melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap ODGJ. Disdik berencana akan melakukan pendampingan psikiater untuk mengetahui kejiwaan anak tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Maman Suryaman, mengatakan akan melakukan pendampingan untuk pemeriksaan ke psikiater pada keempat anak tersebut. “Anak yang diduga itu, kita lakukan pendampingan kepada psikiater. Apa yang dialaminya, tidak menjadi permasalahan seiring dengan tumbuh dan berkembangnya anak itu,” kata Maman Suyaman, Senin (19/06/2023).
Kejadian yang mengejutkan banyak pihak tersebut terjadi pada Selasa tanggal 06 Juni 2023 lalu hingga pada Jumat tanggal 09 Juni 2023, para pelaku MA (15), AD (14), MI (16) dan HB (13) melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan dengan cara mengikat korban menggunakan tali tampar warna biru, kemudian korban digiring ke arah dekat pantai dan korban dipukul serta dibakar oleh pelaku secara berulang kali. Para terduga pelaku pun oleh polisi dijerat Pasal 170 Ayat 2 Ke-3 12 tahun penjata dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP 17 tahun penjara.
Maman mengaku, sejak kejadian itu pihaknya belum bisa menemui keempat anak tersebut. Namun, pihaknya terus berusaha agar bisa ketemu langsung untuk mengetahui kondisinya. “Kita belum bertemu. Tetapi kita sedang merencanakan pertemuan dengan anak itu. Dan kita juga tidak sembarangan untuk ketemu dan ngobrol dengan anak itu, karena anaknya rentan. Karena anak sekolah dasar yang baru lulus kemarin,” ujarnya.
Dari empat terduga pelaku, selain dua orang masih aktif duduk di bangku sekolah dasar, sementara dua orang lainnya sudah putus sekolah. Maman menegaskan tidak akan membeda-bedakannya dan tetap memberikan pendampingan serupa. “Jadi kita tidak akan membeda-bedakan, anak ini, anak usia sekolah atau anak sekolah. Pokoknya anak yang di bawah umur dan kategori anak kita wajib mendampingi, agar tidak ada lagi masalah di kemudian hari,” tandasnya.
Beda halnya dengan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya beberapa hari lalu yang menyatakan menyerahkan semuanya pada proses hukum. “Ini sudah tidak memiliki jiwa kemanusiaan. Kalau saya menyerahkan kepada hukum, untuk ditindak selanjutnya,” kata Iti Octavia Jayabaya.
“Saya turut prihatin. Tapi itu tadi ini sudah di luar nalar dan tidak memiliki rasa kemanusiaan sampai menghilangkan nyawa manusia. Sekarang ini anak-anak kita sudah kriminal ya, jadi saya menyerahkan semuanya pada proses hukum,” Iti menegaskan saat disinggung upaya Pemkab Lebak menyikapi pelakunya masih dibawah umur dan bersekolah.(mulyana)
Diskusi tentang ini post