SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan sosial kepada keluarga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Pandeglang.
Bantuan itu, diberikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini, kepada pihak keluarga Selasa (20/6/2023).
Mensos Tri Rismaharini mengatakan, pihaknya akan terus berupaya membantu para korban TPPO. Bantuan itu bukan hanya dalam akses hukum, tetapi untuk psikologi dan ekonomi korban juga menjadi perhatian Kemensos.
“Korban TPPO ini akan kami bawa, untuk diberi pendampingan di balai kami guna penanganan lebih lanjut,” tandasnya.
Risma berharap, bantuan yang diberikan bisa sedikit membantu meningkatkan perekonomian pihak korban. Selain itu, pihaknya juga membantu pengobatan para korban tindak kejahatan tersebut, agar bisa segera pulih.
“Kita bantu pengobatannya, kalau ada kesulitan bisa segera disampaikan,” ujarnya.
Risma juga menyarankan, agar Aparat Penegak Hukum (APH) mengembangkan penanganan kasus tersebut.
Tujuannya, agar tindak kejahatan TPPO di Kabupaten Pandeglang tidak kembali terjadi. “Kasus ini bisa dikembangkan dari peristiwa yang terjadi,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, ada beberapa jenis bantuan yang diberikan bagi korban TPPO.
Semuanya dimaksudkan, untuk membantu meningkatkan perekonomian keluarga dan korban.
“Bantuan warungan, ternak , perlengkapan sandang pangan untuk orang tua korban TPPO,” ujar Nuriah.
Nuriah mengatakan, para korban TPPO mendapatkan perawatan sepenuhnya dari Kemensos RI dan langsung dibawa ke tempat yang sudah disiapkan, untuk pemulihan psikis.
“Anak korban TPPO akan di rawat khusus di Balai Kemensos,” ujarnya lagi.
Selain memberikan bantuan kepada korban TPPO, pihak Kemensos RI juga memberikan bantuan kepada salah seorang anak di Kecamatan Pagelaran yang menderita sakit parah. Serta, diberikan bantuan perbaikan rumah karena dalam kondisi tidak layak huni.
“Bantuan untuk pasien anak dari Kecamatan Pagelaran, biaya akomodasi dan lain-lain. Sedangkan untuk di rumahnya juga, dan bantuan untuk sarana prasarana serta kebutuhan di rumah singgah,” imbuhnya. (mg4)
Diskusi tentang ini post