SATELITNEWS.COM, LEBAK—Pemerintah Kabupaten Lebak tahun 2023 ini mengusulkan sebanyak 1.020 calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usulan yang diharapkan bisa direalisasikan tersebut sebagai langkah mengurangi jumlah tenaga honorer di Bumi Multatuli.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak Iqbaludin membenarkan kabar tersebut. Kata Iqbal, kuota sebanyak 1.020 dengan formasi tenaga pendidikan, kesehatan dan teknis.
“Usulan pengadaan aparatur sipil negara PPPK tahun 2023 sebanyak 1.020 dengan formasi guru 533 orang, kesehatan 369 orang dan teknis 118 orang,” kata Iqbaludin, Kamis (22/06/2023). Usulan 1.020 ASN PPPK, kata Iqbaludin sudah disampaikan ke Kemenpan RB. Kendati demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara rinci usulan tersebut direalisasikan atau tidak, namun besar harapan direalisasikan sesuai jumlah tersebut.
“Usulan itu sudah disampaikan ke Menpan, dan kita saat ini sedang menunggu realisasinya apakah disetujui atau tidak. Jika pun disetujui apakah jumlah sesuai dengan usulan,” ujar Iqbaludin.
“Pengadaan tersebut, kita juga masih menunggu proses juklak juknisnya dari Menpan, atau masing-masing instansi pembinaannya seperti guru itu nunggu dari Kemendikbud, Kemenkes, dan teknis dari BKN. Artinya, tahapnya belum bisa saya sampaikan secara rinci karena kita juga masih menunggu pedoman pola rekrutmennya,” jelas Iqbaludin.
Pemkab Lebak, kata Iqbaludin tak menampik usulan tersebut bisa direalisasikan sesuai jumlah usulan. Hal utu sebagai langkah dalam mengurangi jumlah tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemkab Lebak. “Kita juga berharap usulan formasi PPPK tahun 2023 ini bisa disetujui dan menghasilkan PPPK yang berkopeten dan profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai abdi negara,” imbuhnya.
Kepala BKPSDM Lebak, Eka Prasetiwan menambahkan, usulan ASN PPPK sebagai langkah selain untuk mengurangi jumlah tenaga honorer juga sebagai langkah pemenuhan dalam hal tenaga ASN. Hal utu sebagaimana langkah untuk terus meningkatkan pembangunan daerah Kabupaten Lebak. “Formasi guru, kesehatan dan teknis sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan di lingkungan Pemkab Lebak,”pungkasnya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post