SATELITNEWS.COM, SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mengingatkan kepada seluruh masyarakat, agar tidak terjebak pada penawaran yang mudah dari perusahaan teknologi finansial (Tektif) atau yang akrab disebut Pinjaman Online (Pinjol).
Himbauan itu, menindaklanjuti maraknya masyarakat Banten yang masih ketergantungan pada perusahaan Tektif, dalam mengatasi persoalan finansial keuangannya.
“Meskipun itu instrumennya teknologi, tapi tetap kita semua harus hati-hati, arif dan bijaksana dalam pemanfaatannya. Sehingga kitab isa menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan di hari kedepannya,” kata Ak, Rabu (5/7/2023).
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dalam rilisnya menyebutkan, Provinsi Banten menjadi daerah tertinggi keempat setelah Jawa Barat, DKI Jakarta dan Jawa Timur dalam hal keterlibatan masyarakat yang masih aktif pada Pinjol.
Untuk warga Banten sendiri, Warga Provinsi Banten tercatat masih berutang Rp 4,51 triliun ke perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau yang akrab disebut pinjaman online (pinjol).
Angka itu, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2023.
Jumlah ini meningkat dari April 2023 yang mencapai Rp 4,38 triliun. OJK juga mencatat, utang tersebut berasal dari 1,48 juta akun pengguna tekfin di Banten. Total pengguna itu tercatat naik dari bulan sebelumnya, yaitu 1,42 juta pengguna.
Pada Mei 2023, tingkat wanprestasi atau TWP 90 di Banten tercatat 4,84 persen. Angka ini lebih tinggi dari bulan sebelumnya sebesar 2,26 persen.
Sekadar informasi, TWP 90 adalah tingkat penyelesaian kewajiban yang lalai dilakukan oleh debitur terkait dengan pembayaran yang dilakukan di atas 90 hari dari tanggal jatuh tempo yang disepakati.
Untuk itu, Al melanjutkan, sebelum melakukan pinjaman ke Pinjol, kita harus benar-benar berfikir matang segala resiko dan ketepatan kemanfaatannya, terutama dalam menjaga cash flow keuangan kita. Sehingga kemudian pilihan pinjaman melalui Pinjol itu menjadi beban tersendiri.
“Tekhnoligi seperti pisau bermata dua, di satu sisi kalau kita tidak arif dan bijaksana menggunakannya bisa jadi masalah. Jika kita memanfaatkannya dengan baik maka kita akan mendukung pribadi dan secara kelembagaan,” pungkasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post