SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Dinas Sosial Kabupaten Tangerang mencatat 2.000 anak menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal dunia akibat terjangkit covid-19. Sedangkan, 429 warga Kabupaten Tangerang meninggal dunia karena penyakit yang mewabah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Aziz Gunawan mengatakan jumlah tersebut didasarkan pada akumulasi data bantuan sosial yang diberikan kepada anak yatim/piatu akibat covid-19 di wilayahnya.
“Jumlah tersebut merupakan akumulasi terakhir di tahun 2022 saat Dinsos memberikan bantuan sosial kepada anak-anak yatim piatu korban covid-19,” kata Aziz Gunawan, Kamis (6/7).
Menurut Aziz, ke-2.000 anak tersebut masih dalam penanganan Dinas Sosial. Pemkab Tangerang melalui Dinsos memberikan bantuan biaya sekolah atau pendidikan. Selain itu, Dinsos juga masih terus melakukan operasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
“Untuk saat ini bentuk bantuan hanya untuk belajar atau sekolah saja. Sementara PMKS atau anjal saat ini ada 50 anak dan mereka kita berikan pembinaan dan keterampilan, agar mereka memiliki skill, sehingga tidak di jalanan saja, ” tandasnya.
Saat disinggung, terkait tempat rehabilitasi PMKS atau anjal. Aziz mengatakan, bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki satu lokasi UPTD rehabilitasi. Namun, untuk menanggulangi atau merehabilitasi anak terlantar, ODGJ, dan lansia, pihaknya telah bekerja sama dengan 30 lembaga kesejahteraan sosial di Kabupaten Tangerang. Sehingga, tidak ada kendala terkait tempat.
“Untuk tempat rehab yang kita miliki memang hanya satu. Tetapi, kita telah bekerja sama atau mitra dengan 30 lembaga LKS. Jadi kita support bulanannya, ” tambahnya.
Menanggapi ribuan anak yatim akibat covid-19, Anggota Komisi II Kabupaten Tangerang, Ahyani mengatakan, bahwa pendidikan sangatlah pending bagi anak-anak dan generasi penerus bangsa, khususnya di Kabupaten Tangerang. Menurut dirinya, Pemerintah Kabupaten Tangerang wajib hadir untuk anak-anak yatim piatu, khususnya mereka yang memiliki ekonomi rendah.
“Memang yang terpenting itu pendidikan. Pemerintah harus hadir, kalau bisa menggratiskan seluruh biaya pendidikan, khususnya ketika mereka masuk di sekolah swasta,” katanya.
Selain itu, dirinya juga mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Tangerang memiliki perda CSR yang diberlakukan kepada sekolah-sekolah swasta yang bonafide. Dimana, mereka wajib menampung anak-anak miskin terutama yatim piatu di Kabupaten Tangerang, sedikitnya 10 hingga 20 persen disetiap rombongan belajar.
“Lembaga pendidikan harus kena juga, jangan hanya diberlakukan untuk perusahaan. Khususnya, sekolah swasta bonafide. Mereka wajib menampung anak-anak miskin terutama yatim piatu, sedikitnya 10 hingga 20 persen, ” tandasnya.
Diketahui, berdasarkan laporan website Kabupaten Tangerang, warga yang meninggal akibat covid-19 sebanyak 429 jiwa. Sementara, yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 secara keseluruhan sebanyak 71.389, dinyatakan sembuh sebanyak 70.794, lalu yang melaksanakan isolasi mandiri sebanyak 166, dan kasus yang dirawat dinyatakan 0. (alfian)
Diskusi tentang ini post