Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Imbas Peluru Nyasar, Oknum Anggota Polres Tangerang Diperiksa Propam

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 10 Jul 2023 17:09 WIB
Rubrik Bola & Sport
Imbas Peluru Nyasar, Oknum Anggota Polres Tangerang Diperiksa Propam

ATENSI: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Danny Setiyono memberikan perhatian khusus terhadap insiden peluru nyasar. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Oknum anggota Polresta Tangerang yang menyebabkan rekoset atau peluru nyasar telah diperiksa Propam Pola Banten. Senjata api yang digunakan untuk menembak disita sementara.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan kasus peluru nyasar terhadap pasutri ES dan M di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa pada Selasa (4/7) lalu, sudah menjadi atensi bagi dirinya. Kata Sigit, bahkan saat ini senjata api yang digunakan oleh oknum anggota tersebut sudah ditarik dan oknum anggotanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Tangerang Polda Banten.

“Kami langsung tanggap dan menangani persoalan ini. Selain memberikan pertolongan medis ke korban, senpi yang digunakan sudah ditarik dan anggota yang bersangkutan dalam pemeriksaan Propam,” jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Danny Setiyono kepada Satelit News, Minggu (9/7).

Kata orang nomor satu di Polresta Tangangerang itu, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam, apakah ada kelalaian atau tidak. Namun, Sigit menegaskan, bahwa dirinya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota tersebut, apabila dalam ditemukan unsur kelalaian atau indikasi pelanggaran.

“Jika memang ditemukan kelalaian atau pelanggaran dalam pemeriksaan propam Maka, tentunya akan diberikan tindakan tegas, ” tegasnya.

Sigit juga mengaku, bahwa pihaknya tidak abai dalam hal ini. Karena, selain melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, dia juga sudah berkali menjenguk dan memantau perkembangan korban yang dirawat di RSUD Balaraja.

Baca Juga: Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran 27 Ribu Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Dibekuk

“Kami sudah beberapa kali menjenguk dan sudah meminta maaf kepada korban. Alhamdulillah korban berkenan memaafkan,” ucap Sigit.

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (5/7) telah terjadi rekoset atau peluru nyasar hingga menyebabkan pasutri ES dan M terkapar di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa. Dan pasutri tersebut dilarikan ke RSUD Balaraja untuk menjalani perawatan medis.

BeritaTerbaru

Ingatkan Target Juara Porprov VII Banten, Bupati Tangerang Bakar Semangat Atlet

Ingatkan Target Juara Porprov VII Banten, Bupati Tangerang Bakar Semangat Atlet

Rabu, 1 Jul 2026 16:07 WIB
Inggris vs RD Kongo, Potensi Kejutan Lagi?

Inggris vs RD Kongo, Potensi Kejutan Lagi?

Selasa, 30 Jun 2026 21:55 WIB
Jerman dan Belanda Kompak Tersingkir Via Adu Penalti

Jerman dan Belanda Kompak Tersingkir Via Adu Penalti

Selasa, 30 Jun 2026 21:53 WIB
Quartararo-Alex Rins Tinggalkan Yamaha

Quartararo-Alex Rins Tinggalkan Yamaha

Selasa, 30 Jun 2026 21:50 WIB

Dalam peristiwa itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ferry Fathurokhman menyikapi bahwa peristiwa tersebut terindikasi adanya dugaan pelanggaran. Hal itu, dilihat dari sisi hukum pidana dan etika profesi dalam penggunaan senjata api.

“Ada dua dugaan pelanggaran dalam peristiwa itu, pertama hukum pidana dan yang ke dua etika profesi,” jelas Fery Fathurokhman, Jumat (7/7).

Lanjut Ferry, jika dari rangkaian yang terjadi pada peristiwa itu, maka telah masuk dalam unsur pelanggaran hukum pidana. Dimana, ada kelalaian atau kealpaan dalam penggunaan senjata yang mengakibatkan luka terhadap seseorang termasuk dalam kasus peluru nyasar.

Dalam hukum pidana, suatu tindakan kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati, atau kealpaan disebut dengan istilah “culpa” yang dimengerti sebagai kesalahan pada umumnya yang mempunyai arti teknis, yaitu semacam kesalahan si pelaku tindak pidana yang tidak seberat seperti kesengajaan, yaitu kurang berhati-hati sehingga akibatnya yang tidak disengaja terjadi. Maka hari hal tersebut, tidak menutup kemungkinan bagi seseorang/oknum petugas yang melakukan kealpaan akan dijatuhi sanksi pidana.

Baca Juga: Polresta Tangerang Peringati Hari Bhayangkara Ke-80 Bersama Ribuan Masyarakat

“Pertama Hukum pidana berkenaan dengan kelalaian yang mengakibatkan luka, diatur dalam Pasal 360 ayat (2) KUHP, ancamannya pidana penjara 9 bulan atau pidana kurungan 6 bulan. Kalau menimbulkan luka berat ancaman pidana penjaranya bisa 5 tahun,” tandasnya. (alfian)

Tags: anggotapeluru nyasarpolresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Quiles Menang, Veda Crash
Bola & Sport

Quiles Menang, Veda Crash

Minggu, 28 Jun 2026 18:01 WIB
Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh
Bola & Sport

Brasil vs Jepang, Jangan Anggap Remeh

Minggu, 28 Jun 2026 17:58 WIB
Messi Cetak Rekor Lagi
Bola & Sport

Messi Cetak Rekor Lagi

Minggu, 28 Jun 2026 17:55 WIB
Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang 2026 Diikuti 371 Atlet dari 19 Provinsi
Bola & Sport

Kejurnas Panjat Tebing Piala Wali Kota Tangerang 2026 Diikuti 371 Atlet dari 19 Provinsi

Kamis, 25 Jun 2026 20:48 WIB
Preview Ekuador vs Jerman, Saatnya Rotasi
Bola & Sport

Preview Ekuador vs Jerman, Saatnya Rotasi

Rabu, 24 Jun 2026 20:13 WIB
Rekor Cristiano Ronaldo Usai Portugal Kalahkan Uzbekistan
Bola & Sport

Rekor Cristiano Ronaldo Usai Portugal Kalahkan Uzbekistan

Rabu, 24 Jun 2026 20:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Kamis, 2 Jul 2026 17:57 WIB

Wahana Artha Group Beri Pemeriksaan dan Kacamata Gratis untuk 100 Siswa SLBN 3 Jakarta

Jumat, 3 Jul 2026 14:58 WIB
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, memberikan 6 catatan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. (ISTIMEWA)

Anggota Dewan Rekomendasikan 6 Catatan Untuk Pemkab Serang

Rabu, 1 Jul 2026 17:07 WIB
MEMERIKSA PASUKAN : Wakapolda Banten Brigjenpol Hendra Wirawan (sebelah kanan diatas mobil), memeriksa pasukan pada puncak peringatan HUT Bhayangkara Ke-80. (ISTIMEWA)

80 Tahun Berkiprah, Polda Banten Siap Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 1 Jul 2026 15:43 WIB
Awas Video Hoaks Erupsi Krakatau

Awas Video Hoaks Erupsi Gunung Anak Krakatau

Minggu, 5 Jul 2026 17:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.