Minggu, 13 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Imbas Peluru Nyasar, Oknum Anggota Polres Tangerang Diperiksa Propam

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 10 Jul 2023 17:09 WIB
Rubrik Bola & Sport
Imbas Peluru Nyasar, Oknum Anggota Polres Tangerang Diperiksa Propam

ATENSI: Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Danny Setiyono memberikan perhatian khusus terhadap insiden peluru nyasar. (DOK/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Oknum anggota Polresta Tangerang yang menyebabkan rekoset atau peluru nyasar telah diperiksa Propam Pola Banten. Senjata api yang digunakan untuk menembak disita sementara.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan kasus peluru nyasar terhadap pasutri ES dan M di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa pada Selasa (4/7) lalu, sudah menjadi atensi bagi dirinya. Kata Sigit, bahkan saat ini senjata api yang digunakan oleh oknum anggota tersebut sudah ditarik dan oknum anggotanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polresta Tangerang Polda Banten.

“Kami langsung tanggap dan menangani persoalan ini. Selain memberikan pertolongan medis ke korban, senpi yang digunakan sudah ditarik dan anggota yang bersangkutan dalam pemeriksaan Propam,” jelas Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Danny Setiyono kepada Satelit News, Minggu (9/7).

Kata orang nomor satu di Polresta Tangangerang itu, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam, apakah ada kelalaian atau tidak. Namun, Sigit menegaskan, bahwa dirinya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota tersebut, apabila dalam ditemukan unsur kelalaian atau indikasi pelanggaran.

“Jika memang ditemukan kelalaian atau pelanggaran dalam pemeriksaan propam Maka, tentunya akan diberikan tindakan tegas, ” tegasnya.

Sigit juga mengaku, bahwa pihaknya tidak abai dalam hal ini. Karena, selain melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya, dia juga sudah berkali menjenguk dan memantau perkembangan korban yang dirawat di RSUD Balaraja.

Baca Juga: Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

“Kami sudah beberapa kali menjenguk dan sudah meminta maaf kepada korban. Alhamdulillah korban berkenan memaafkan,” ucap Sigit.

Sebelumnya diberitakan, pada Selasa (5/7) telah terjadi rekoset atau peluru nyasar hingga menyebabkan pasutri ES dan M terkapar di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa. Dan pasutri tersebut dilarikan ke RSUD Balaraja untuk menjalani perawatan medis.

BeritaTerbaru

Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Tak Cuma Kejar Medali, Atlet KONI Kabupaten Tangerang Donor Darah Sambut Haornas 2026

Rabu, 9 Sep 2026 17:33 WIB
Barcelona vs Feyenoord, Berharap Tren Positif Menular ke Liga Champions

Barcelona vs Feyenoord, Berharap Tren Positif Menular ke Liga Champions

Rabu, 9 Sep 2026 07:33 WIB
Napoli vs Arsenal, Ujian Awal Ambisi di Eropa

Napoli vs Arsenal, Ujian Awal Ambisi di Eropa

Rabu, 9 Sep 2026 07:28 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB

Dalam peristiwa itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ferry Fathurokhman menyikapi bahwa peristiwa tersebut terindikasi adanya dugaan pelanggaran. Hal itu, dilihat dari sisi hukum pidana dan etika profesi dalam penggunaan senjata api.

“Ada dua dugaan pelanggaran dalam peristiwa itu, pertama hukum pidana dan yang ke dua etika profesi,” jelas Fery Fathurokhman, Jumat (7/7).

Lanjut Ferry, jika dari rangkaian yang terjadi pada peristiwa itu, maka telah masuk dalam unsur pelanggaran hukum pidana. Dimana, ada kelalaian atau kealpaan dalam penggunaan senjata yang mengakibatkan luka terhadap seseorang termasuk dalam kasus peluru nyasar.

Dalam hukum pidana, suatu tindakan kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati, atau kealpaan disebut dengan istilah “culpa” yang dimengerti sebagai kesalahan pada umumnya yang mempunyai arti teknis, yaitu semacam kesalahan si pelaku tindak pidana yang tidak seberat seperti kesengajaan, yaitu kurang berhati-hati sehingga akibatnya yang tidak disengaja terjadi. Maka hari hal tersebut, tidak menutup kemungkinan bagi seseorang/oknum petugas yang melakukan kealpaan akan dijatuhi sanksi pidana.

Baca Juga: Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

“Pertama Hukum pidana berkenaan dengan kelalaian yang mengakibatkan luka, diatur dalam Pasal 360 ayat (2) KUHP, ancamannya pidana penjara 9 bulan atau pidana kurungan 6 bulan. Kalau menimbulkan luka berat ancaman pidana penjaranya bisa 5 tahun,” tandasnya. (alfian)

Tags: anggotapeluru nyasarpolresta tangerang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana
Bola & Sport

Real Madrid vs Inter Milan, Panas di Laga Perdana

Selasa, 8 Sep 2026 08:21 WIB
Al Nassr Telan Kekalahan Pertama
Bola & Sport

Al Nassr Telan Kekalahan Pertama

Minggu, 6 Sep 2026 17:17 WIB
Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli
Bola & Sport

Inter Milan Lanjutkan Tren Positif, Bungkam Napoli

Minggu, 6 Sep 2026 17:14 WIB
28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang
Bola & Sport

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB
Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin
Bola & Sport

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk
Bola & Sport

Inter Milan vs Napoli, Tuan Rumah Dibayangi Kenangan Buruk

Sabtu, 5 Sep 2026 09:07 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SPPG KOLELET -- Para pegawai SPPG Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, sedang menyiapkan menu. (ISTIMEWA)

Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif

Rabu, 9 Sep 2026 14:46 WIB
Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
BAGIKAN MASKER -- DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banten, menyalurkan 10.000 masker kepada masyarakat sebagai respons atas dampak erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK), sejak Minggu (6/9/2026) hingga Selasa (8/9/2026). (ISTIMEWA)

PKS Banten Tebar 10.000 Masker untuk Warga Terdampak GAK

Selasa, 8 Sep 2026 14:24 WIB

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.