SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemkab Tangerang menutup sejumlah tempat wisata untuk memaksimalkan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penutupan tempat wisata dilakukan untuk menghindari terjadinya kerumunan massa pasca lebaran yang banyak menyerbu objek wisata yang mengakibatkan penyebaran virus corona atau Covid-19.
“Terbukti selama tiga hari Lebaran Idul Fitri 1441, terdapat 18 tempat wisata di Kabupaten Tangerang yang ditutup oleh Satpol PP,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi Santosa.
Menurut Bambang, tempat wisata yang sudah ditutup sementara diantaranya, obyek wisata Danau Biru, Pantai Tanjung Kait, Pantai Sangrila, Pantai Karang Serang, obyek wisata penangkaran buaya, Situ Cilongkok, Situ Warakerta, Tebing Koja dan Kolam Renang Cisereh dan wisata Solear.
“Saya harap masyarakat untuk sementara tidak dulu berkunjung ke tempat-tempat keramaian, diantaranya mengunjungi tempat wisata. Mungkin nanti setelah virus corona sudah bisa dikendalikan, silakan kalau mau berkunjung,” pungkasnya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Kabupaten Tangerang Acepudin menyatakan, di tengah keinginan Pemkab Tangerang memaksimalkan PSBB masih saja ada yang melanggar, seperti dilakukan pengelola beberapa obyek wisata yang ada di Kabupaten Tangerang, seperti Pantai Tanjung Kait di Desa Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Pantai Karang Serang Kecamatan Sukadiri.
“Setelah kami cek ke lapangan ternyata Pantai Tanjung Kait, Karang Serang pengunjungnya membludak tanpa menerapkan protokol kesehatan. Makanya kami tutup sementara,” kata Acepudin.
Menurut dia, dasar pelaksanaan penutupan obyek wisata Pantai tanjung kait ini adalah Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang No. 31 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Percepatan Penanganan Covid-19. Selain itu juga ada Surat Edaran Kasatpol PP Kab. Tangerang No. 301/293-SPPP tanggal 23 Maret 2020 Tentang Pentutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Infeksi virus corona.
Camat Mauk Arif Rahman Hakim menjelaskan, terkait penutupan tempat wisata Pantai Tanjung Kait untuk mencegah penyebaran virus corona, pengunjung ke lokasi tersebut juga membludak, selain itu animo kunjungan masyarakat juga dipengaruhi oleh adanya tempat ziarah di lokasi tersebut.
“Saya harap masyarakat bersabar dulu untuk tidak berwisata khususnya ke Tanjung Kait karena virus corona bisa mengancam siapa saja, oleh karenanya masyarakat bersabar untuk tetap di rumah dan ikuti aturan pemerintah,” beber Arif.
Arif menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Muspika dan Camat Sukadiri terkait wilayah yang berbatasan dengan Sukadiri, dan akan dibentuk 2 pos check point khusus/check point sementara/check point pembantu, yang bekerjasama dengan Polsek, Koramil Mauk dan Satpol PP Kabupaten.
Camat Sukadiri Yandri Permana menambahkan salah satu tempat wisata yang ditutup Satpol PP Kabupaten Tangerang di wilayahnya adalah wisata Pantai Karang Serang. “Kita tutup dulu wisata Pantai Karang Serang untuk memutus penyebaran virus corona,” ujar Yandri.
Ia berharap kepada masyarakat mari kita bersama-sama melawan virus corona dengan cara, diantaranya mematuhi penerapan PSBB di Kabupaten Tangerang. Dimana, penerapan PSBB ini diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. (aditya)
Diskusi tentang ini post