Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Rumah Ibadah Dibuka, Check Point Ditiadakan

PSBB Tangerang Raya Lanjut

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 2 Jun 2020 10:50 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Rumah Ibadah Dibuka, Check Point Ditiadakan

SAMBUT NEW NORMAL: Petugas PMI Kota Tangerang menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Al-Azhom, Kota Tangerang,Senin, (1/6). Penyemprotan dilakukan sebagai persiapan jelang dimulainya aktivitas beribadah di tempat ibadah setelah memasuki masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) menuju penerapan new normal dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. (DEDE KURNIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali dilanjutkan di wilayah Tangerang. Sejumlah kelonggaran akan diberikan dalam PSBB yang diperpanjang untuk kali ketiga, diantaranya rumah ibadah sudah boleh dibuka dengan penerapan protokel kesehatan dan pos pantau atau check point ditiadakan.

Perpanjangan masa PSBB dilakukan sesuai keputusan Gubernur Banten tentang PSBB Tahap Ketiga Nomor 443/Kep.161-Huk/2020. PSBB berlaku dari Senin, 1 Juni 2020 hingga 14 Juni 2020.

Ada yang berbeda dengan pelaksaan PSBB tahap ketiga ini. Yakni, ada pelonggaran untuk pelaksanaan PSBB di tempat ibadah. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 24 Tahun 2020. Pada Bab III poin 5 berbunyi ‘Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) huruf b sampai dengan huruf e termasuk ke dalam Tatanan Normal Baru yang selanjutnya diatur dengan Peraturan Bupati/Wali Kota’. Pada ayat 4 huruf b sampai dengan e tersebut, adalah aktifitas bekerja di tempat kerja, kegiatan keagamaan di tempat ibadah, kegiatan di tempat dan fasilitas umum, dan kegiatan sosial dan budaya.

Untuk pelaksanaannya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengumpulkan para pemuka agama dan memimpin Rapat Koordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Senin (1/6). Arief mengimbau kepada para pemuka agama agar dapat menyampaikan pada jamaahnya untuk dapat mengikuti protokol kesehatan yang diberlakukan di rumah-rumah ibadah.

“Terdapat langkah-langkah yang harus kita terapkan untuk dapat memasuki rumah ibadah pada masa pandemi covid-19 dewasa ini, seperti menyiapkan petugas untuk melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan, membatasi jumlah pintu masuk dan keluar rumah ibadah dan beberapa langkah lainnya,” ujar Arief.

Arief menegaskan bahwa penyebaran Covid-19 tidak akan berhenti jika masyarakat masih membandel serta tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

“Satu-satunya yang dapat menangkal penyebaran wabah Covid-19 adalah disiplin masyarakat yang tinggi. Jika masih membandel, saya rasa akan sulit menahan laju penyebarannya,” jelasnya dalam rapat yang juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Sekda Herman Suwarman.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menjelaskan pada PSBB sebelumnya, terdapat 48 titik check point sebagai lokasi penyekatan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Namun pada PSBB kali ini, kata Wahyudi, Check Point ditiadakan.  Check point sengaja ditiadakan lantaran Pemerintah Kota Tangerang akan berfokus pada sweeping dan pos pantau untuk mengatur masyarakat.

BeritaTerbaru

28 Tim Sepakbola Kecamatan Berebut Piala Bupati Tangerang

Sabtu, 5 Sep 2026 20:04 WIB

Bobol Gawang PSIM Lebih Dulu, Persita Harus Puas Bawa Satu Poin

Sabtu, 5 Sep 2026 19:54 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

80 Persen Rekomendasi BPK Perwakilan Banten Ditindaklanjuti

Sabtu, 5 Sep 2026 08:04 WIB

“Kita sekarang fokusnya bukan kepada check point. Sekarang kita fokuskan ke pos pantau kemudian dalam rangka PSBB dilakukan patroli keliling,” ujarnya, Senin (1/6).

Wahyudi menjelaskan kalau ditiadakannya cek poin ini lantaran kepatuhan masyarakat Kota Tangerang terhadap protokol kesehatan covid -19 sudah tinggi. Pesan terkait protokol kesehatan telah tersampaikan saat diadakannya check point.

“Fungsinya sama, kita lihat kepatuhannya sudah cukup tinggi. Intinya bahwa metode kita selama PSBB ini pakai check point pesannya sudah sampai, pesan ke masyarakatnya sudah sampai bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan sudah sampai. Kalau check point itu kan hanya salah satu metode,” ujarnya.

Meski tak ada check point, peraturan terkait penanganan covid-19 tetap berlaku, seperti Bus Antar Kota dan Provinsi yang dilarang beroperasi, jam operasional angkutan umum mulai pukul 5 pagi hingga 8 malam serta pembatasan penumpang kendaraan yang boleh diisi 50 persen. Kemudian, penggunaan masker dan physical distancing.

Baca Juga: SMPN 25 Ditolak Warga, Pemkot Tangsel Tak Punya Opsi Lain

“Sama saja sebenernya, cuma bentuk pengendaliannya sekarang melalui sweping sama patroli dan pos pantau. Nah sekarang tinggal difokuskan ke keramaian. Kalau titik keramaian itu ada di pos pantau, sebenernya sederhana begitu,” ujarnya.

Saat ini terdapat 15 pos pantau yang disebar di titik keramaian di Kota Tangerang. Sweping dan patroli juga akan dilakukan setiap hari dengan petugas gabungan, TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub.

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengeluarkan keputusan Walikota l Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan Covid -19. Airin menjelaskan perpanjangan ketiga PSBB dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan tanggal 14 Juni 2020.

“Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Corona Virus Disease 2019,”ungkapnya.

Untuk penerapan PSBB tahap ketiga ini tidak ada yang berbeda. Dengan perpanjangan PSBB tahap ketiga ini, beberapa area akan mulai dapat diberlakukan kembali ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara untuk kegiatan belajar mengajar, tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020. (irfan/jarkasih/gatot)

Tags: check point ditiadakannew normalpemkab tangerangpemkot tangerangpemkot tangselpsbb tangerang rayasarana ibadah dibuka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki
Headline

Kerusakan Jalan Teuku Umar Karawaci Akhirnya Diperbaiki

Sabtu, 5 Sep 2026 07:57 WIB
PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik
Bola & Sport

PSIM Yogyakarta vs Persita Tangerang, Pendekar Cisadane Dalam Kondisi Terbaik

Sabtu, 5 Sep 2026 07:43 WIB
Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama
Headline

Empat Rumah di Sindang Jaya Mulai Dibedah, Bupati Tangerang Letakkan Batu Pertama

Sabtu, 5 Sep 2026 07:32 WIB
Layanan SIM Keliling Tangsel Jumat 3 Juli 2026, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Sabtu 5 September 2026, Cek di Sini Jadwalnya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:21 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Sabtu 5 September, Ada di Dua Lokasi

Sabtu, 5 Sep 2026 07:19 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Kota Tangsel

SIM Keliling Jakarta Sabtu 5 September, Cek di Sini Lokasinya

Sabtu, 5 Sep 2026 07:18 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Panen Jagung Wilayah Batuceper

Panen Jagung Wilayah Batuceper

Senin, 31 Agu 2026 15:13 WIB
Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan

Warga Banten Mulai Tak Takut Cek Kesehatan

Selasa, 1 Sep 2026 08:58 WIB
MEMBAGIKAN BERAS CPP : Gubernur Banten Andra Soni (kiri) bersama Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kanan), membagikan beras CPP. (ISTIMEWA)

Beras CPP Mulai Didistribusikan, Andra: Ini Upaya Menjaga Stabilitas Harga Pangan

Senin, 31 Agu 2026 18:51 WIB
Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Pemkab Tangerang Hibahkan Lahan, Pemprov Banten Bangun Gedung Sekolah

Selasa, 1 Sep 2026 08:52 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Kota Tangerang Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Selasa, 1 Sep 2026 19:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.