Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tersangka TPPO Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 2 Agu 2023 23:15 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang, Nasional
Tersangka TPPO Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

KASUS TPPO: Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menjelaskan tentang kasus TPPO. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar konferensi pers kasus tindak pidana penyelundupan orang, Rabu (2/8). Dirjen Imigrasi menyatakan telah menangkap tersangka berinisial ODG (37) di Bandara Soekarno-Hatta terkait kasus tersebut.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan, ODG diduga berupaya menyelundupkan manusia ke Amerika Serikat (AS) dengan cara mengelabui proses pembuatan visa. Tersangka ditangkap ketika hendak pergi ke Malaysia. Sebelumnya, ODG sudah masuk ke dalam daftar cekal Imigrasi.
Silmy mengatakan, ODG menawarkan jasa kepada di grup media sosial Facebook pencari kerja untuk mengurus visa ke (AS).

Ia kemudian mengurus pengajuan visa ke Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta dengan sejumlah bayaran. ODG disebut meminta para korbannya mengirimkan uang berkisar Rp 11,5 juta hingga Rp 22 juta. Kemudian, ODG membawa paspor calon korbannya ke Kedubes AS untuk permohonan pembuatan visa. Pihak kedutaan curiga karena terdapat banyak stempel keimigrasian dari sejumlah negara seperti Indonesia, Singapura, Malaysia, dan lainnya.

Namun, ketika diperiksa riwayat perjalanan itu dilakukan pada masa pandemi Covid-19, di mana banyak negara menerapkan pembatasan. Pihak Kedubes AS kemudian melaporkan temuan ini ke pihak Imigrasi dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Penyidik dari Ditjen Imigrasi berhasil meminta keterangan lima dari 10 korban. Namun, ODG bersembunyi sehingga akhirnya Imigrasi memasukkannya dalam daftar cegah pada November 2022. Perempuan tersebut kemudian berhasil ditangkap pada 22 April 2023 saat hendak bepergian ke Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.

“Imigrasi memiliki salah satu teknologi terbaru, kita tidak perlu tahu nomor paspor, cukup foto, foto dari pada target yang akan diamankan,” ujar Silmy.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan didapatkan alat bukti yang cukup, pada 3 Mei 2023 Penyidik Imigrasi menetapkan ODG sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadapnya di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu. Penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya adalah lima paspor RI milik calon korban, satu paspor milik tersangka, satu buah diska lepas milik tersangka. Rekening Koran BCA atas nama ODG dan PT MCP, serta satu berkas Profil PT MCP.

Baca Juga: Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi, Tiga Bandara Masih Ditutup

“Kemarin (24/7/2023) Kejati DKI Jakarta sudah menerbitkan Surat P-21. Artinya berkas perkara sudah lengkap,” kata Silmy.

Atas perbuatannya, ODG disebut melanggar Pasal 120 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP atau Pasal 121 Huruf a Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Terhadap ODG terancam penjara minimal lima tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda minimal Rp 500 juta dan maksimal Rp 1,5 miliar.

BeritaTerbaru

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

YSH Bantah Isu Perpindahan Siswa Dampak Konflik dengan UIN Jakarta

Selasa, 8 Sep 2026 20:53 WIB
Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Pura-Pura Tes Motor dan Dibawa Kabur, Seorang Pria di Solear Ditangkap Warga

Selasa, 8 Sep 2026 20:47 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB

Silmy menyatakan teknologi terbaru yang digunakan Imigrasi juga terbukti memudahkan Ditjen Imigrasi untuk mengamankan siapapun target yang dicekal ke luar negeri.

Tidak hanya itu, Silmy mengaku, teknologi yang baru digunakan tahun ini dapat meningkatkan kemampuan dalam mengejar target lainnya. Operasi di Bali juga cukup efektif menurunkan potensi pelanggaran ketimbang awal tahun 2023 atau tahun sebelumnya. (rm)

Tags: anakbandara soekarno-hattaimigrasikasusorang tuastuntingtppo
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis
Edukasi

40 Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Dapat Beasiswa S1 Gratis

Selasa, 8 Sep 2026 20:12 WIB
Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara
Bola & Sport

Lapangan Basket Ahmad Yani Kota Tangerang Ditutup Sementara

Selasa, 8 Sep 2026 20:01 WIB
Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang
Headline

Hingga Hari Keempat, Kebakaran Tumpukan Sampah di Pinang Belum Padam

Selasa, 8 Sep 2026 19:53 WIB
Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun
Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Targetkan 1.100 Aspontren Rampung Tiga Tahun

Selasa, 8 Sep 2026 17:54 WIB
Headline

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Headline

Redam Debu Vulkanik, Pemkot Tangsel Semprot Jalan Protokol Dini Hari

Selasa, 8 Sep 2026 11:03 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Erupsi Gunung Anak Krakatau Hasilkan Lava Air Mancur

Sabtu, 5 Sep 2026 08:42 WIB
Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Polresta dan Kodim Tigaraksa Kerahkan Water Canon Bersihkan Abu Vulkanik

Selasa, 8 Sep 2026 08:27 WIB
Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.