SATELITNEWS.COM, LEBAK—Hari kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kado terindah bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Klas III Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Sebab, dari 162 orang yang mendapat remisi, lima orang diantaranya langsung bebas.
Pengurangan atau remisi yang diberikan setiap hari besar keagamaan dan kemerdekaan RI tersebut merupakan hak, serta diharapkan bisa memberikan motivasi agar mereka bisa kembali lebih baik lagi. Namun pemberian remisi tidak diberikan secara cuma-cuma melainkan ada sejumlah tahapan dan kelakuan baik yang dimiliki WPB tersebut. Pemberian remisi tersebut langsung diberikan secara simbolis oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang berharap stigmatisasi negatif yang melekat pada mantan WBP bisa dikikis habis seiring dengan telah dijalaninya program pembinaan. Dirinya pun berharap pemangku kepentingan di lingkungan masyarakat bisa ikut serta memberikan dorongan positif kepada publik agar warga binaan ini bisa diterima dengan baik, termasuk untuk berkontribusi lagi bagi masyarakat,” kata Suriyanta, Kamis (17/08/2023).
“Semoga ke depannya para warga binaan yang telah mendapatkan bimbingan ini bisa menjadi pribadi-pribadi lebih baik, mandiri dan bertakwa,” harap Suriyanta. Pemberian remisi yang digelar secara simbolis menurut Suriyanta Leonardo Situmorang, adalah hal yang rutin dilakukan setiap hari besar keagamaan dan hari kemerdekaan Republik Indonesia. Pada kesempatan ini, dari 162 orang WBP yang mendapat remisi itu bervariasi bahkan lima orang diantaranya langsung bebas.
“Lima orang langsung bebas, 157 masih menjalani masa tahanan. Semoga remisi ini menjadi motivasi mereka agar bisa menjalani sisa masa tahanan dengan baik. Dan yang sudah bebas dapat menjalani kehidupan dengan masyarakat diluar bisa lebih baik lagi,” imbuhnya.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menyampaikan, pemberian remisi salah satu hak yang dimiliki oleh pelanggar hukum yakni mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana. Menurut Iti remisi merupakan penghargaan dari negara kepada narapidana atas perilaku positif selama menjalani pembinaan di Lapas.
Baca Juga: UMKM Lebak Didorong Naik Kelas
“Semoga ini menjadi pengalaman dan pembelajaran berharga selama menjalani masa hukuman, sehingga menjadi warga yang taat hukum. Ya kepada warga binaan yang belum mendapatkan remisi, supaya bersabar dan patuhi aturan pembinaan di lapas sehingga apa yang menjadi haknya juga akan terpenuhi, ikuti dengan baik untuk menjadi lebih baik,” pungkasnya.(mulyana)
























