SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sebuah video memperlihatkan aksi perundungan yang melibatkan lima remaja putri viral di media sosial. Empat remaja di antaranya yang masih pelajar itu terlihat bekerjasama mengeroyok satu orang pelajar lainnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Panglima Polim, RT 001/003, Kelurahan Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat (18/08/2023) lalu. Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @infocipondoh.id dinarasikan sekelompok pelajar yang berjumlah 4 orang melakukan pengeroyokan terhadap 1 pelajar lainnya dengan menarik dan mendorong korban.
Bahkan salah satu pelaku sampai menjambak rambut korban secara sengaja dan korban yang tak terima itu pun lalu membalas jambakan kepada pelaku. Tiga pelajar dari empat pelaku merupakan siswi salah satu SMK negeri di Kota Tangerang dan satu pelaku lainnya masih duduk di bangku SMP. Sedangkan korban pengeroyokan berstatus sebagai siswi SMA negeri di Kota Tangerang. Dalam video juga terdengar suara laki-laki yang diduga perekam aksi perundungan. Alih-alih melerai perkelahian, si perekam justru mendukung aksi tersebut sambil tertawa gembira.
Kapolsek Cipondoh, Kompol Aryono membenarkan kejadian tersebut. Namun kini kedua belah pihak sudah sepakat saling memaafkan dan tidak akan mengulangi perbuatannya. “Kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan kami juga panggil ke dua orang tua, RT dan RW serta toga (tokoh agama) tomas (tokoh masyarakat) dan alhamdulillah ulama dan umarah saling berkolaborasi, mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,”ujarnya saat dikonfirmasi SatelitNews.Com, Minggu (20/08/2023).
Senada dengannya, Polres Metro Tangerang Kota melalui akun instagramnya @polresmetrotangerangkota mengatakan bahwa saat ini kelima pelajar itu sudah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Cipondoh dan sudah dilakukan mediasi terhadap 5 pelajar tersebut. Mediasi itu pun didampingi oleh masing-masing orang tuanya. Kelima pelajar itu menerangkan bahwa permasalahan tersebut hanya kesalahpahaman dan sepakat diselesaikan secara musyawarah. (mg05)
Diskusi tentang ini post