SATELITNEWS.COM,TANGERANG—Polres Serang menangkap empat orang yang malang melintang melakukan kejahatan pencurian sepeda motor di berbagai wilayah di Banten. Dua di antaranya ditembak saat disergap anggota reserse mobile Polres Serang dan Polsek Carenang.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan menerangkan kedua tersangka yang ditembak tersebut ialah WR (26) dan FA (22). Keduanya warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Dua pelaku lainnya yaitu Al (17) dan DA (23) yang juga warga Lampung Timur.
Dalam pengungkapan kasus pencurian motor tersebut, Tim Resmob juga mengamankan dua orang penadah barang hasil kejahatan. Mereka yakni FC (24) warga Lampung Timur dan SU (56) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Dari para tersangka pencurian dan penadah itu, Tim Resmob mengamankan barang bukti sebanyak 13 unit motor dengan berbagai jenis, senjata api rakitan, 4 butir peluru, sebilah pisau, 6 handphone, 2 kunci T dan 8 mata kunci serta 2 plat nopol.
“Keenam pelaku kejahatan spesialis pencurian motor ini ditangkap Tim Resmob di sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Serang, Tangerang dan Kota Serang pada Selasa dan Rabu (5 dan 6 september) kemarin,” terangnya, Selasa (12/9).
Dirinya mengatakan, penangkapan empat bandit jalanan ini merupakan tindak lanjut dari laporan Mosandi (28) warga Kabupaten Lebak dan Iis Isriyanti (32) warga Kabupaten Pandeglang yang kehilangan motor Honda Beat Street dengan nopol A 2678 OV dan A 4515 JZ di rumah kontrakannya di Kecamatan Cikande dan Kibin, Kabupaten Serang.
“Keduanya melaporkan kehilangan motor pada Sabtu 26 Agustus dan Rabu 21 Juni 2023,” katanya.
Berbekal dari laporan tersebut, Wiwin menjelaskan, Tim Resmob yang dipimpin Ipda M.Aqlizar Akbar kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi dan berhasil meringkus para pelaku berikut 2 tersangka.
“Empat pelaku berhasil diringkus di sejumlah lokasi, dua diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena berusaha melarikan diri saat pengembangan,” jelasnya.
Wiwin juga mengungkapkan motif yang dilakukan kawanan pencuri motor asal Lampung Timur tersebut, bahwa kawanan pencuri ini menyasar motor yang ada di parkiran menggunakan kunci T. Dengan alat tersebut, pelaku kemudian membobol lubang kunci kontak.
“Setelah berhasil mencuri, motor selanjutnya dijual kepada FC dan SU dengan harga yang bervariatif,” ungkapnya.
Kemudian, Kasatreskim, AKP Andi Kurniady mengingatkan kepada pelaku curanmor untuk menghentikan aksinya. Dirinya menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku curanmor jika nekat melakukan aksi.
“Saya ingatkan kepada para pelaku curanmor untuk berhenti melakukan aksinya. Jika nekat, kita akan lakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu,” tandasnya. (cr1/bnn)
Diskusi tentang ini post