SATELITNEWS, TANGERANG – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang, Riyanto memberikan apresiasi upaya peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang yaitu pelayanan perawatan rawat inap terbaru dengan Kelas 1, Kelas, 2, Kelas 3 hingga ruang perawatan VIP.
Menurutnya selama ini RSUD Kota Tangerang memberikan pelayanan non kelas, dengan begitu bila ada pasien BPJS kelas 1 dan kelas 2 semuanya disamakan dengan dengan pasien kelas 3. Tetapi dengan RSUD sekarang mempunyai kelas, dapat memenuhi hak kelas pasien dengan ketentuan BPJS-nya, sehingga pasien bisa puas dengan pelayanan RSUD dengan kepesertaan BPJS sesuai dengan kelasnya. “Ini langkah baik peningkatan pelayanan sesuai dengan hak pasien,” ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Riyanto juga menambahkan adanya pelayanan ruang kelas baru di RSUD ini sesuai dengan peraturan dari Kementerian Kesehatan RI bahwa minimal ada 60 persen dari kapasitas rumah sakit untuk kelas 3. “RSUD Kota Tangerang saat ini dengan adanya kelas baru itu masih di atas 60 persen kapasitas kelas 3-nya,” ungkapnya. Ketua DPC PPP Kota Tangerang ini kemudian mengimbau kepada jajaran RSUD Kota Tangerang agar terus memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat Kota Tangerang sesuai dengan hak kelas BPJS-nya. (made)