SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Dua dari tiga terduga pelaku pelecehan seksual terhadap ZS, remaja berusia 15 tahun, ditangkap jajaran Polsek Pondok Aren. BST dan MA dilaporkan telah melakukan pelecehan terhadap korban di loading dock Giant Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, para pelaku melakukan tindakan asusila terhadap ZS pada Kamis (2/11/2023) lalu.
“Pada hari Kamis 2 November 2023 sekira jam 23:35 wib patroli Bintaro mendapat laporan di bawah pimpinan Danru telah terjadi tindak pidana asusila di loading dock giant bintaro sektor 7. Setelah sampai di TKP sudah diamankan pelaku tersebut diatas oleh satpam Trans Park Bintaro,” ujarnya, Minggu (5/11/2023).
Bambang menyebutkan, usai pelecehan itu terjadi, satu orang berinisial F berhasil melarikan diri. Kata dia, peristiwa itu diawali dengan adanya laporan korban ke pihak security di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, setelah pelaku diamankan, korban pun sempat menyampaikan apa yang dialaminya.
“Pelaku berjumlah 3 orang yang bernama BST, MA dan F. Selanjutnya diinterogasi korban mengaku kepada satpam telah dilecehkan oleh para pelaku,” ucap Bambang.
Selanjutnya, jelas Bambang, para pelaku dan korban dibawa ke Mapolsek Pondok Aren.
Baca Juga: Kecelakaan Saat Kejar-kejaran, Satu Remaja Tewas di Pondok Aren
“Selanjutnya oleh Satpam patroli bintaro dibawa ke Polsek Pondok Aren dan diterima diteruskan ke piket reskrim. Pelaku dan korban kemudian diantar ke Polres Tangsel,” imbuhnya. (eko)
























