SATELITNEWS, SERANG – Ratusan Ketua Rukun Tetangga (RT) di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, mengancam akan unjuk rasa di kantor Kecamatan Carenang. Lantaran, sudah berbulan – bulan mereka tidak menerima honor.
Hal itu, diungkapkan Sekretaris Desa Ragas Masigit, Dadi Andandi. Kata Dadi, para Ketua RT sudah menyampaikan niatannya untuk melakukan unjuk rasa tersebut kepadanya.
“Rencana RT mau demo di Kecamatan, maunya hari Kamis (9/11/2023), karena sudah lama tidak menerima honor, ada yang tiga bulan, ada yang 6 bulan,” kata Dadi, Senin (6/11/2023).
Dadi menuturkan, para Ketua RT sudah geram lantaran honornya yang sangat kecil yaitu, sebesar Rp300 ribu per bulan kerap tersendat. Sementara ujung tombak di pemerintahan terkecil, itu adanya di RT. Sedangkan honor tidak diperhatikan.
“Semenjak Covid-19 sudah tersendat, sedangkan untuk gaji BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang perbulannya cukup besar justru lancar, jadi bingung kalau begini,” ujarnya.
Dadi mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas persoalan ini. Karena laporan desa selama ini terkait pelaporan, baik dana desa (DD) ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang sudah cukup baik.
Baca Juga: Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi
“Gaji RT itu kan dianggarkan dari Alokasi Dana Desa, itu kita pelaporannya sudah cukup baik. Tapi tetap saja ADD dari Pemkab Serang sampai empat bulan, tiga bulan gak turun turun,” ujarnya.
Dadi juga mengatakan, di Desanya ada sekitar 80 sampai 100 Ketua RT yang akan melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menuntut, agar honor RT yang diterimanya setiap bulan lancar, seperti perangkat desa. (sidik)
























