SATELITNEWS.COM, SERANG–Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten mengalokasikan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) dana desa pada tahun 2024 sebesar Rp100 juta per desa. Angka itu naik jika dibandingkan tahun 2023 yang hanya Rp60 juta. Berbeda dengan bantuan dana desa dari pusat, banprov ini dialokasikan dalam rangka mendukung program birokrasi tematik berdampak.
Plt Kepala Dinas DPMD Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, beberapa program birokrasi tematik yang tercover dalam dana desa itu diantaranya untuk penanganan stunting dan inflasi. Lalu penurunan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi serta penggunaan produk dalam negeri.
“Selain itu ada juga berbagai kegiatan seperti Bimtek, fasilitasi Kerjasama antar desa dalam rangka memperkuat desa,” katanya.
Saat ini, lanjut Usman, rencana alokasi anggaran itu masih tengah dibahas bersama DPRD Banten. Meski demikian, dirinya optimis hal itu bisa direalisasikan, apalagi program itu bersentuhan dan dampaknya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat Banten secara umum. “Insya Allah bisa direalisasikan sebagaimana arahan dari bapak pj Gubernur Banten, ” katanya.
Pemprov Banten hingga kini masih terus menggiatkan program birokrasi tematik berdampak di delapan Kabupaten dan Kota dalam rangkaian HUT Provinsi Banten ke-23 yang dilaksanakan setiap akhir pekan.
Dalam kegiatan itu, Pemprov menyalurkan puluhan bantuan kepada masyarakat dalam rangka penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan peningkatan perekonomian masyarakat. Selain dari APBD, anggaran dalam kegiatan itu juga bersumber dari Dana Insentif Fiskal yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp6 miliar lebih.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menunjukkan Indeks Desa Membangun (IDM) di 4 kabupaten di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2022 meningkat dengan nilai IDM mencapai 0,6626 dengan status berkembang, atau meningkat dari nilai IDM tahun 2020 mencapai 0,6361 status berkembang.
Kemudian capaian IDM Kabupaten Serang serang sebesar 0,6721 dengan status berkembang. Lalu capaian IDM Kabupaten Pandeglang juga masuk kategori berkembang sebesar 0,6563, sama dengan IDM Kabupaten Lebak sebesar 0,6249. Dari data di atas, artinya seluruh desa di Provinsi Banten tidak ada yang berstatus tertinggal.
“Hal itu merupakan hasil kerja seluruh stakeholder dan masyarat bersama-sama perangkat desa agar meningkatkan berbagai sarana dan prasarana untuk meningkatkan indeks desa membangun secara berkesinambungan. sebagaimana kita ketahui bersama, terdapat sejumlah indikator pengukuran IDM itu,” ucapnya.
Indikator itu, lanjut Al, seperti dimensi kesehatan, dimana yang dilihat dari indikator jarak ke sarana kesehatan terdekat, ketersediaan tenaga kesehatan (bidan, dokter dan nakes), askes ke poskesdes, polindes dan posyandu, tingkat aktivitas posyandu serta tingkat kepesertaan bpjs.
Lalu dimensi pendidikan, dimana yang dilihat dari indikator akses pendidikan dasar SD/MI kurang dari 3 km, akses pendidikan SMP/MTs kurang dari 6 km, akses pendidikan SMA/SMK/MA kurang dari 6 km, indikator kegiatan PAUD, indikator taman bacaan masyarakat atau perpustakaan desa.
Dimensi modal sosial, yang dilihat dari indikator kebiasaan gotong royong, keterbukaan ruang publik, terdapat kelompok olahraga, terdapat kegiatan olahraga, keragaman suku/ etnis di desa, indikator bahasa sehari-hari warga desa, tersedianya sarana poskamling di desa, partisipasi warga siskamling.
“Dimensi permukiman, yang dilihat dari mayoritas warga memiliki sumber air layak minum, akses warga memiliki air mandi dan mencuci, mayoritas warga memiliki jamban, terdapat tempat pembuangan sampah, jumlah indikator keluarga yang telah memiliki aliran listrik, warga yang memiliki telepon seluler, akses internet di kantor desa, akses internet untuk warga,” katanya.
Diakui Al, hampir 80 persen wilayah administrasi di Provinsi Banten merupakan wilayah desa. Hal ini dapat terlihat dari 1.551 wilayah administrasi kelurahan dan desa di provinsi Banten, dimana sebanyak 1.238 desa dan 313 kelurahan. Karena itu, dibutuhkan konsepsi pengembangan kawasan berbasis ruang yang didesain secara komprehensif untuk pertumbuhan dengan pemerataan.
“Pertumbuhan desa akan terjadi dan berlangsung optimal manakala sektorsektor yang dikembangkan dirancang sedemikian rupa sesuai dengan potensi ekonomi dan sosial di wilayah desa tersebut. Dengan kata lain, industri yang dikembangkan dalam pusat-pusat pertumbuhan desa harus memperhatikan kebutuhan masyarakat khususnya di wilayah perdesaan,” jelasnya.
Dikatakan Al, ada beberapa program kolaborasi yang dilakukan guna meningkatkan status desa berkembang itu, seperti program kolaborasi membangun desa di antara perangkat desa bersama pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan islam yang mayoritas berdiri di desa dan perguruan tinggi melalui program kuliah kerja nyata dan penerapan teknologi pedesaan.
Selain itu, kemitraan juga dapat dilakukan dengan asosiasi pelaku usaha seperti Hipmi dan Kadin dengan membangun kawasan antara untuk mendukung sektor industri sedang dan besar serta kemitraan dengan industri melalui program corporate social responsibility.
“Aparatur desa harus terampil mengelola dana desa secara efektif sehingga berdampak positif bagi warga desa. prioritaskan penggunaan dana desa untuk mendanai pembangunan desa mencakup pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, jalan desa antar pemukiman, sarana dan prasarana pendidikan, ekonomi dan kesehatan desa,” jelasnya.
“Sedangkan prioritas untuk pemberdayaan masyarakat antara lain berupa pelatihan usaha ekonomi, pertanian, perikanan dan perdagangan, pelatihan teknologi tepat guna serta peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin dan kelompok perempuan,” ujarnya. (lutfi)
Diskusi tentang ini post