Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Serikat Buruh di Banten Tolak Upah Dengan Aturan Baru

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 21 Nov 2023 16:58 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
ilustrasi upah. (istimewa)

ilustrasi upah. (istimewa)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten menolak penerapan perhitungan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 tentang Pengupahan. Pasalnya, dengan aturan yang baru itu, aturan perhitungan upah buruh sama saja masih berada di bawah upah yang seharusnya.

“Yang pasti kita tidak akan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51. Kita akan keluar dari PP 51,” ujar Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi, Senin (20/11).

Intan mengatakan, bila penghitungan UMP atau UMK menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 sudah tidak sesuai untuk mencukupi kebutuhan hidup riil ataupun tidak mencapai upah riilnya. Sementara saat ini sejumlah kebutuhan pokok saat ini sudah naik dan kebutuhan buruh juga semakin naik sehingga tidak memandangi lagi penghitungan upah buruh berdasarkan peraturan pemerintah tersebut.

“Kita nggak menggunakan PP 51, tetapi melihat pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi serta juga kebutuhan hidup layak,” ujarnya.

Intan mengungkapkan, kebutuhan buruh di setiap daerah di kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten sesungguhnya sama saja karena harga kebutuhan di wilayah tersebut tidak jauh berbeda. Namun medisnya upah buruh di wilayah Banten Selatan seperti Lebak dan Pandeglang jauh lebih rendah dibandingkan upah buruh di daerah lain di Provinsi Banten.

Untuk itu perwakilan serikat buruh akan datang dan hadir pada Selasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten saat penetapan UMP dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Namun kehadiran itu bukan dalam rangka melakukan unjuk rasa. Rencananya unjuk rasa baru akan digelar ketika Pemerintah kabupaten kota menerapkan UMK yang tidak sesuai dengan tuntutan para buruh.

Baca Juga: Said Iqbal Dorong Penyegelan Eks PT Jabatex Kota Tangerang

Intan mengatakan, pihaknya tidak mau menggunakan PP 51 karena bila menggunakan itu secara otomatis kenaikan akan hanya 2,6 persen pada UMP. Makanya buruh tak menggunakan PP 51 itu karena bila bicara jaring pengaman, yaitu UMP, maka akan terjadi disparitas upah terutama Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang sangat jauh.

“Jadi kasihan. Sedangkan kebutuhan hidup atau harga barang pokok yang ada di kabupaten Lebak Pandeglang itu hampir sama saja dengan Kabupaten Serang, Kota Serang, tetapi nilai upah mereka di bawah Kabupaten Serang dan Kota Serang dan daerah lainnya di Provinsi Banten,” ujarnya.

BeritaTerbaru

BAGIKAN MASKER -- Personel TNI dan petugas Puskesmas Pagadungan, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, bagikan masker, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Bagikan 1.000 Masker, Personel Koramil 0102/Cadasari Pandeglang Minta Masyarakat Tak Panik

Minggu, 6 Sep 2026 21:36 WIB
Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
SELFI : Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan generasi muda pencari kerja, selfi di BBPVP, beberapa waktu lalu. Program pemagangan kerja yang digagas Pemerintah Pusat, untuk mengatasi TPT minim peminat. (ISTIMEWA)

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi bahwa Pemprov Banten akan mengumumkan penetapan UMP Banten tahun 2024 pada hari Selasa, 21 November 2023.

UMP Banten tahun 2024 dipastikan naik namun kenaikannya tidak sesuai apa yang diinginkan oleh serikat buruh. Meski demikian, dia masih enggan mengungkapkan jumlah UMP secara rupiah dan meminta wartawan untuk menunggu sampai besok.

“Kalau diumumin sekarang besok sudah bukan pengumuman lagi,” kata Septo berkelakar.

Diketahui penetapan UMP sendiri merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Dalam Peraturan Pemerintah itu disebutkan bahwa penetapan upah minimum tidak menggunakan batas atas dan bawah namun pemerintah menetapkan variabel baru pada formula perhitungan untuk menghitung upah minimum adalah pertumbuhan ekonomi inflasi dan indeks tertentu.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Siapkan Ruang Dialog Buruh Pasca May Day 2026

Septo mengatakan, UMP akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten kota dalam menentukan besaran upah minimum kabupaten/ kota. Dengan acuan UMP, maka upah yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten kota tidak boleh lebih rendah dari UMP namun sangat boleh di atas itu. (luthfi)

Tags: buruhserikat buruhupah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)
Banten Region

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan
Banten Region

TPS Liar Cirabit Lebak Dibersihkan

Minggu, 6 Sep 2026 20:05 WIB
BAGIKAN MASKER - Tim Nakes dan pegawai Puskesmas Labuan bersama relawan, membagikan masker kepada pengendara yang melintas, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Petugas Puskesmas Labuan Pandeglang Bagikan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 20:04 WIB
Truk Fuso Hantam Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur
Banten Region

Fuso Hantam Truk Pengangkut Sapi di Lebak, 2 Ekor Luka Berat, 6 Kabur

Minggu, 6 Sep 2026 19:20 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
UNJUK RASA -- Ratusan mahasiswa gabungan, berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). Gapura Bambu yang berada di depan gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, jadi sasaran pembakaran. (ISTIMEWA)

Ratusan Mahasiswa Kepung DPRD Pandeglang, Gapura Bambu jadi Sasaran Pembakaran

Kamis, 3 Sep 2026 19:49 WIB
Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Ruben Onsu Tak Hadiri Sidang Gugatan Hak Asuh Anak, Begini Alasannya

Rabu, 2 Sep 2026 19:40 WIB
Inter Milan vs Napoli, Misi Inter Akhiri Puasa Kemenangan

Inter Milan vs Napoli, Misi Inter Akhiri Puasa Kemenangan

Jumat, 4 Sep 2026 07:51 WIB
Andri S Permana Soroti Jaring Pengaman Sosial dalam APBD Perubahan Kota Tangerang

Andri S Permana Soroti Jaring Pengaman Sosial dalam APBD Perubahan Kota Tangerang

Selasa, 1 Sep 2026 19:51 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.