Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Serikat Buruh di Banten Tolak Upah Dengan Aturan Baru

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 21 Nov 2023 16:58 WIB
Rubrik Banten Region, Pemprov Banten
ilustrasi upah. (istimewa)

ilustrasi upah. (istimewa)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten menolak penerapan perhitungan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 tentang Pengupahan. Pasalnya, dengan aturan yang baru itu, aturan perhitungan upah buruh sama saja masih berada di bawah upah yang seharusnya.

“Yang pasti kita tidak akan menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51. Kita akan keluar dari PP 51,” ujar Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten Intan Indria Dewi, Senin (20/11).

Intan mengatakan, bila penghitungan UMP atau UMK menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 51 sudah tidak sesuai untuk mencukupi kebutuhan hidup riil ataupun tidak mencapai upah riilnya. Sementara saat ini sejumlah kebutuhan pokok saat ini sudah naik dan kebutuhan buruh juga semakin naik sehingga tidak memandangi lagi penghitungan upah buruh berdasarkan peraturan pemerintah tersebut.

“Kita nggak menggunakan PP 51, tetapi melihat pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi serta juga kebutuhan hidup layak,” ujarnya.

Intan mengungkapkan, kebutuhan buruh di setiap daerah di kabupaten kota yang ada di Provinsi Banten sesungguhnya sama saja karena harga kebutuhan di wilayah tersebut tidak jauh berbeda. Namun medisnya upah buruh di wilayah Banten Selatan seperti Lebak dan Pandeglang jauh lebih rendah dibandingkan upah buruh di daerah lain di Provinsi Banten.

Untuk itu perwakilan serikat buruh akan datang dan hadir pada Selasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten saat penetapan UMP dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Namun kehadiran itu bukan dalam rangka melakukan unjuk rasa. Rencananya unjuk rasa baru akan digelar ketika Pemerintah kabupaten kota menerapkan UMK yang tidak sesuai dengan tuntutan para buruh.

Baca Juga: DPRD Kota Tangerang Siapkan Ruang Dialog Buruh Pasca May Day 2026

Intan mengatakan, pihaknya tidak mau menggunakan PP 51 karena bila menggunakan itu secara otomatis kenaikan akan hanya 2,6 persen pada UMP. Makanya buruh tak menggunakan PP 51 itu karena bila bicara jaring pengaman, yaitu UMP, maka akan terjadi disparitas upah terutama Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang sangat jauh.

“Jadi kasihan. Sedangkan kebutuhan hidup atau harga barang pokok yang ada di kabupaten Lebak Pandeglang itu hampir sama saja dengan Kabupaten Serang, Kota Serang, tetapi nilai upah mereka di bawah Kabupaten Serang dan Kota Serang dan daerah lainnya di Provinsi Banten,” ujarnya.

BeritaTerbaru

SMPN 5 Maja Lebak Dilalap Api, 40 Chromebook Terbakar Kerugian Capai 350 Juta

SMPN 5 Maja Lebak Dilalap Api, 40 Chromebook Terbakar Kerugian Capai 350 Juta

Rabu, 22 Jul 2026 18:09 WIB
DEKLARASI - Abuya Muhtadi Cidahu, beserta Ketua dan jajaran anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, mendeklarasikan penolakan LGBT, di ruang Bamus DPRD Kabupaten Pandeglang, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Di DPRD Pandeglang, Abuya Muhtadi Cidahu Turun Langsung Deklarasi Menolak LGBT

Rabu, 22 Jul 2026 15:43 WIB
WAWANCARA - Sejumlah wartawan, sedang wawancara Komisaris PT. SBM Nasrul Ulum (paling kanan), Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)

Sekda dan Mantan Cabup Ditetapkan Sebagai Komisaris PT SBM

Rabu, 22 Jul 2026 12:53 WIB
RESES: Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo (tengah depan), menghadiri acara reses di Kota Serang. (ISTIMEWA)

Anggaran Tenaga Ahli Pemprov Banten Fantastis, Eko Susilo: Semua OPD Diminta Lakukan Evaluasi

Rabu, 22 Jul 2026 12:21 WIB

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi bahwa Pemprov Banten akan mengumumkan penetapan UMP Banten tahun 2024 pada hari Selasa, 21 November 2023.

UMP Banten tahun 2024 dipastikan naik namun kenaikannya tidak sesuai apa yang diinginkan oleh serikat buruh. Meski demikian, dia masih enggan mengungkapkan jumlah UMP secara rupiah dan meminta wartawan untuk menunggu sampai besok.

“Kalau diumumin sekarang besok sudah bukan pengumuman lagi,” kata Septo berkelakar.

Diketahui penetapan UMP sendiri merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Dalam Peraturan Pemerintah itu disebutkan bahwa penetapan upah minimum tidak menggunakan batas atas dan bawah namun pemerintah menetapkan variabel baru pada formula perhitungan untuk menghitung upah minimum adalah pertumbuhan ekonomi inflasi dan indeks tertentu.

Baca Juga: May Day 2026, Polda Banten Tekankan Stabilitas dan Dialog dalam Hubungan Industrial

Septo mengatakan, UMP akan menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten kota dalam menentukan besaran upah minimum kabupaten/ kota. Dengan acuan UMP, maka upah yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten kota tidak boleh lebih rendah dari UMP namun sangat boleh di atas itu. (luthfi)

Tags: buruhserikat buruhupah
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Banten Region

Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa

Rabu, 22 Jul 2026 11:31 WIB
PEMBUKAAN - Pembukaan MTQ tingkat Kabupaten Serang, digelar di Kecamatan Mancak, Selasa (21/7/2026) malam. (ISTIMEWA)
Banten Region

MTQ Tingkat Kabupaten Serang Hadirkan Dewan Hakim Nasional dan Internasional

Rabu, 22 Jul 2026 10:07 WIB
MEMERIKSA LAHAN : Tim gabungan RSUD Labuan, BPN, Masyarakat, Dinkes Banten, memeriksa lahan yang akan dibebaskan untuk areal parkir RSUD MIDL. (ISTIMEWA)
Banten Region

RSUD Muhammad Irsyad Djuwaeli Labuan Siap Bangun Area Parkir

Rabu, 22 Jul 2026 09:57 WIB
5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian
Banten Region

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

Selasa, 21 Jul 2026 19:10 WIB
PELANTIKAN - Pengurus Karang Taruna Kabupaten Pandeglang Periode 2025 - 2030, resmi dilantik. (ISTIMEWA)
Banten Region

Resmi Dilantik, Karang Taruna Pandeglang Segera Konsolidasi Hingga Tingkat Desa

Selasa, 21 Jul 2026 18:56 WIB
4 Personel Satpol PP Lebak Terserang DBD, 1 Orang Meninggal, Fogging Digelar
Banten Region

4 Personel Satpol PP Lebak Terserang DBD, 1 Orang Meninggal, Fogging Digelar

Selasa, 21 Jul 2026 18:10 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

PERESMIAN - HUT Ke-30 sekaligus peresmian BPR-ABS, di Kelurahan Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Berkantor Pusat di Pandeglang, BPR-ABS Diharapkan Bermitra Dengan UMKM

Minggu, 19 Jul 2026 13:04 WIB
Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Dukung Optimalisasi BUMD Untuk Memaksimalkan Pendapatan Daerah

Jumat, 17 Jul 2026 13:03 WIB
Pemkot Tangerang Sudah Terbitkan 6.608 PBG dan 214 SLF

Pemkot Tangerang Sudah Terbitkan 6.608 PBG dan 214 SLF

Kamis, 16 Jul 2026 19:59 WIB
Disdik Kabupaten Tangerang Gencarkan Pencegahan Bullying Lewat MPLS

Disdik Kabupaten Tangerang Gencarkan Pencegahan Bullying Lewat MPLS

Jumat, 17 Jul 2026 07:23 WIB
TARI KOLOSAL - Ribuan warga Ciomas menggelar tari kolosal, dalam Festival Ciomas Ngabring 2026, Minggu (19/7/2026). (ISTIMEWA)

Meriah, 3.500 Anak-anak hingga Emak-emak ‘Ngabring’ Silat Kolosal

Minggu, 19 Jul 2026 15:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.