SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Jajaran Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial U (38) dan A (38).
Keduanya, diamankan lantaran terbukti melakukan pencurian dengan cara merusak kunci ganda sepeda motor.
Kapolres Pandeglang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Belny Warlansyah mengatakan, penangkapan keduanya setelah pihak Satreskrim menerima laporan adanya kejadian pencurian di wilayah Kecamatan Bojong. Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mengamankan dua orang tersangka pencurian.
“Kami mendapatkan informasi, adanya laporan masyarakat yang kehilangan motornya merk Honda Beat di Kecamatan Bojong. Para pelaku berhasil membawa kendaraan korban, dengan cara merusak kunci ganda motor yang terparkir didepan kontrakan korban,” kata Belny.
Belny mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan ditempat berbeda. Untuk tersangka U merupakan warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak ditangkap di kontrakannya di wilayah Kecamatan Saketi.
Sedangkan, tersangka A yang merupakan warga Kecamatan Cikeusik diamankan dikediamannya.
Baca Juga: Berbagi di HUT Polwan, Kompol Reni: One Polwan Extraordinary Impact
“Pelaku U ini adalah residivis dari kasus yang sama,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang Ajun Komisaris Polisi (AKP) Zhia Ul Archam mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh unit motor berbagai jenis, satu kunci leter T, satu alat pencongkel jendela rumah, satu gunting, dan satu obeng.
“Semua barang bukti itu kita amankan di Mapolres Pandeglang,” tandasnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara.
“Kedu tersangka diamankan di Mapolres dan masih dalam pendalaman serta meminta keterangan terhadap para tersangka,” ujarnya.
Zhia mengajak kepada kalangan masyarakat, agar tetap waspada terhadap tindak pidana pencurian. Apabila ada kejadian, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar bisa langsung ditangani.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor di Parkiran Ditangkap Polsek Ciputat Timur
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan kendaraan, serta segera melaporkan apabila ada kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib,” imbuhnya. (mg4)
























