SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang dalam waktu dekat akan melakukan lelang barang milik daerah ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Karena barang barang tersebut, sudah tidak layak pakai atau sudah rusak.
Kepal Bidang (Kabid) Aset BPKAD Kabupaten Serang, Indra Gunawan mengatakan, barang milik daerah yang akan di lelang antara lain kendaraan roda empat 11, kendaraan roda 6 sebanyak 1, kendaraan roda tiga 4, kendaraan roda dua sebanyak 24, bak sampah 11, alat kesehatan eks RSUD sebanyak 40, alat kantor eks OPD sebanyak 133 dan kapal air 1.
“Jadi total barang milik daerah di tahun 2023 ini yang akan di lelang ada sebanyak 225 unit,” kata Indra, Minggu (3/11/2023).
Indra menuturkan, untuk prosesnya saat ini sedang upload ke situs lelang dan Verifikasi di KPKNL. Adapun untuk jadwal lelangnya masih menunggu informasi dari KPKNL. Yang jelas lelang diupayakan tahun 2023 ini.
“Untuk jadwal lelang kita masih nunggu info dari KPKNL, tapi yang penting kita sudah upload dan verifikasi, kemudian harga juga sudah di aprasiall,” tuturnya
Indra menuturkan, kondisi barang barang yang akan lelang banyak yang sudah rusak berat atau tidak layak pakai. Karena rata rata usianya diatas 10 tahun. Sebagai contoh kendaraan roda empat kondisinya sudah rusak, sehingga kalau pun dipelihara sudah tidak efektif.
Baca Juga: Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6
“Bagi masyarakat yang ikut lelang bisa masuk ke situs lelang.go.id KPKNL, masuk kesitu dan bikin akun daftarnya di sana, kalau mau ikutan silahkan bisa disitu,” tambahnya.
Indra pun memastikan, jika pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap kegiatan lelang di KPKNL. Karena siapa yang harga paling tinggi pihaknya tidak mengetahui, dan baru diketahui setelah tutup pendaftaran.
Terkait pengadaan kendaraan baru pejabat dilingkungan Pemkab Serang, kata Indra untuk sementara ini tidak ada pengadaan. Karena keterbatasan anggaran.
“Pengadaan kendaraan baru tidak ada anggaran,” imbihnya. (sidik)
