SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak yang telah berkontribusi dan turut berperan dalam pembangunan di kota Tangerang Selatan. Penghargaan tersebut, diberikan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam acara malam Pajak Award Tangerang Selatan 2023 yang berlangsung di Swissbell Hotel, BSD, Serpong, Jumat (1/12) lalu.
Benyamin mengatakan penghargaan pajak ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak di Kota Tangerang Selatan. Dia menjelaskan kontribusi dan peran warga negara terhadap kemajuan dan kemandirian daerah merupakan salah satu kunci suksesnya program belanja dan pembangunan daerah. Artinya, pajak jadi sumber pendapatan yang paling diandalkan.
Kata dia, beragam upaya dan inovasi untuk kemudahan dan keringanan wajib pajak terus dilakukan oleh pemerintah daerah. Benyamin berharap ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Dalam rangka meringankan beban masyarakat, pemerintah daerah telah memberikan stimulus, seperti penghapusan sanksi administratif, baik pajak PBB dan pajak lainnya dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, kata Benyamin, seleksi wajib pajak bagi warga terpilih ini berdasarkan ketaatan selama 5 tahun berturut-turut, baik Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun pajak daerah lainnya.
“Khusus untuk PBB-P2 seleksi dilakukan pada gugus 1 sampai dengan 5 yang selalu membayar pajak diawal tahun selama 5 tahun berturut-turut. Hal tersebut menjadi contoh dan panutan bagi kita semua dalam mengoptimalkan pendapatan daerah sehingga dapat menyokong program di Tangerang Selatan,” ucapnya.
Sekretaris Bapenda Kota Tangsel, Rahayu Sayekti menuturkan, terdapat sejumlah kriteria penilaian dalam ajang penghargaan ini.
“Dari berbagai jenis wajib pajak, ada pajak hotel, restoran, parkir, air tanah, reklame, terus sama wajib pajak PBB dan BPHTB, serta wajib pajak inspiratif, dan wajib pajak pengguna sistem pembayaran QRIS,” paparnya.
Penilaian sebagai tentu pemenang penghargaan, kaya Ayu, dilakukan berdasarkan kepatuhan para wajib pajar dalam melunasi kewajibannya.
“alah satunya wajib pajak yang tidak menunggak pajak, bayarnya selalu tepat di awal waktu, terus penghitungannya tepat, dan tidak pernah mengajukan keringanan dan keberatan, dan lain sebagainya,” paparnya.
Selain diberikan kepada para wajib pajak, penghargaan ini juga dipersembahkan bagi Kecamatan dan Kelurahan pengelola pajak terbaik.
“Jadi penghargaannya selain dalam bentuk piagam dan tropi diberikan dalam bentuk hadiah lain, seperti televisi, tab, dan lain sebagainya,” tutupnya. (eko)
Daftar Penerima Penghargaan Pajak Award:
1. Kategori PBB Terbaik : Tun Tumiati (Buku 1), Siamsul Arifin (Buku 2), Zaenuri (Buku 3), Resna (Buku 4), Herman Mardjono (Buku 5), dan inspiratif PBB diberikan kepada Soponyono (Buku 1).
2. Kategori BPHTB : Puspasari Dewi
3. Pajak Daerah Lainnya (PJDL) Terbaik : Bandar Jakarta (Pajak Restoran), Hotel Mercure (Pajak Hotel), Celebrity Fit (Pajak Hiburan), PT. Indomarco Prismatama (Pajak Reklame), PT. Badra Abadi Perkasa (Pajak Parkir), dan PT. Jaya Real Property (Pajak Air Tanah).
4. Kategori Inspiratif PJDL : Warung Makan Cere
5. Kategori Pengguna QRIS : PT. Jaya Griya, Dary Juliantadi, Basuki Pryitno, Irvan Budi Rahayu.