SATELITNEWS.ID, SERANG–Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Serang mencatat, sejak Januari – hingga April lalu, sudah ada sebanyak 299 proposal pengajuan hibah Bansos yang masuk melalui Aplikasi Serang Open.
Proposal yang masuk tersebut antar lain, berasal dari Pondok Pesantren (Ponpes), Madrasah, Majlis Ta’lim, Masjid dan lembaga kelompok binaan lainnya.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Bina Kesejahteraan Masyarakat Bagian Kesra Setda Kabupaten Serang, Udin Saefudin mengatakan, jika dibanding tahun lalu proposal pengajuan hibah Bansos tahun ini, jauh lebih banyak. Menurutnya, hal itu dikarenakan semakin tersosialisasinya program Serang Open di masyarakat.
“Secara keseluruhan, ada sebanyak 299 proposal yang masuk ke Aplikasi Serang Open. Usulan yang masuk ke Bagian Kesra, ada sebanyak 132 buah, sisanya untuk OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lain,” kata Udin, Minggu (14/6).
Katanya, semua proposal yang masuk baik dari Pondok Pesantren, Madrasah, Sekolah, Majelis Ta’lim, Masjid dan lembaga kelompok binaan atau organisasi, masih akan diverifikasi ke lapangan.
“Kita verifikasi keberadaan objek pengusul, aktifitas organisasi atau lembaga, kepengurusan hingga kelengkapan persyaratan lainnya yang dipersyaratkan, sesuai Permendagri 123 tahun 2018 dan Perbup Nomor 18 tahun 2019,” tuturnya.
Proses verifikasinya tambah Udin, dilakukan sesuai kewenangan masing – masing. “OPD lain juga melakukan verifikasi, Kesra juga, sesuai dengan tupoksinya. Verifikasi saat ini masih terus dilakukan hingga tanggal 19 Juni nanti. Makanya masih ditunggu oleh tim review, yang akan melakukan kajian layak tidaknya hasil verifikasi, serta rekomendasi dari semua OPD yang melakukan tugasnya,” ujarnya.
Disinggung apakah ada calon penerima bantuan hibah bansos yang tidak sesuai dengan proposal yang diajukan, baik keberadaan atau kegiatannya. Ia mengaku, sejauh ini belum menemukannya. “Hanya saja ada ditemukan objeknya, tapi sepi dari kegiatan. Hal ini masih perlu dikonfirmasi, kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
Terkait alokasi anggaran hibah bansos, ia-pun mengaku belum mendapat kepastian, sehubungan keadaan pandemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir. Menurutnya, Pemkab Serang masih fokus penyelesaian penanganan Covid-19, hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post