SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten telah memberhentikan oknum pegawai non ASN, yang terlibat video mesum di media sosial. Hasil tracking yang dilakukan, pegawai itu bertugas di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dengan inisial DSA.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana mengatakan, atas temuan itu pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bapenda untuk melakukan pembinaan dan pemberian sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Bapenda telah menindaklanjuti, dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan diberhentikan,” kata Nana, Selasa (12/12/2023).
Atas kejadian itu, Nana menghimbau kepada seluruh pegawai, untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi kode etik serta mentaati dan tidak melanggar kedisiplinan, sesuai dengan perundangan yang berlaku.
“Jadikan ini sebagai suatu pelajaran berharga, untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa,” pungkasnya.
Sebelumnya, beredar sebuah unggahan akun aplikasi X @Lol_Mooburns982 pada Sabtu, 9 Desember 2023.
Baca Juga: VIRAL di Lebak, Video Perempuan Cantik “Begituan’ Menggunakan Mentimun
Dalam video tersebut, tampak seorang wanita berjilbab berparas cantik menggunakan baju dinas berwarna putih. Pada seragamnya terlihat logo Pemprov Banten.
Wanita tersebut, membuka kancing bajunya satu persatu dan memperlihatkan bagian dadanya.
Atas kejadian itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar kemudian memerintahkan Kepala BKD untuk melakukan pengusutan identitas pelaku video tak senonoh itu.
“Sudah, sudah saya perintahkan BKD untuk melakukan pengecekan terhadap pelaku yang bersangkutan,” katanya.
Diakui Al, meskipun berseragam dinas Pemprov Banten, tetapi wanita yang berada dalam video tersebut bukan berarti pegawai Pemprov Banten. Untuk itu, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu untuk mengetahui kebenarannya.
Walaupun begitu, Al menegaskan bahwa perbuatan tersebut tidak dibenarkan karena mencoreng nama baik Pemprov Banten. Sebab hal itu merupakan tindakan yang tak senonoh.
Baca Juga: Bupati Pandeglang Jenguk Keluarga ABK yang Hilang Kontak Bersama Lima Jurnalis
“Nanti kita lihat apa hasil dari BKD. Kalau terbukti, kita akan berikan sanksi tegas,” imbuhnya. (luthfi)
























