SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak melakukan mudik pada perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) secara gratis.
Pelayanan itu akan dibuka seminggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan 4 Januari 2024. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor yang sengaja ditinggalkan saat mudik itu guna mencegah tindak pidana pencurian.
“Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” kata Zain dalam keterangan persnya, Kamis (14/12/2023).
Lanjut Zain, selain mencegah tindak kriminal pencurian, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat. “Layanan ini tidak dipungut biaya. Syarat dan ketentuannya warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman dititipkan ke kita (Polisi),” ujarnya.
Menurutnya, kekosongan rumah saat ditinggalkan pemudik juga menjadi perhatian kepolisian bersama dengan pemangku kepentingan terkait. Masyarakat diminta untuk melaporkan kepergiannya kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke Bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada di tiap lingkungan.
“Kita akan melakukan patroli secara rutin di kompleks-kompleks perumahan yang banyak ditinggalkan selama mudik Nataru tahun ini. Silakan warga berkoordinasi dengan RT/RW, Bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada,” tuturnya.
Baca Juga: Layanan SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 14 Oktober, Cek Lokasinya
Kapolres menjelaskan pemudik juga dapat menitipkan kendaraannya di kantor polsek terdekat dari tempat tinggal masing-masing. “Selain di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, setiap Polsek juga siap menerima titipan kendaraan bermotor warga,”pungkasnya. (mg05)

















