Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Ingat Putusan MUI Ini, Golput Itu Haram

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Sabtu, 16 Des 2023 12:46 WIB
Rubrik Headline, Nasional
SIMULASI-PILKADA-5-750×536
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Hasil survei memperlihatkan pemilih yang belum memutuskan pilihannya masih cukup tinggi. Sementara banyak aspirasi untuk melakukan golput pada Pemilu 2024.

Terkait golput, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan tidak memilih alias golput di Pemilu hukumnya haram.

Hal tersebut tersebut disampaikan Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis menanggapi fatwa MUI Sumatra Utara yang menyatakan golput di Pemilu hukumnya haram. Itu tertuang dalam 10 Taujihat dari Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Zona I 2023 yang digelar MUI Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Menurut Cholil, MUI telah mengeluarkan fatwa serupa saat Pemilu 2009 silam. Menurutnya, fatwa itu menerangkan bahwa hukum menggunakan hak pilih itu wajib. Artinya, berpahala jika dikerjakan dan berdosa jika ditinggalkan.

“Haram karena tidak bertanggung jawab terhadap jalannya bangsa ini,” kata Cholil dikutip dari Rakyat Merdeka.

Ia pun meminta agar masyarakat tidak golput dan tetap memilih salah satu dari tiga pasangan Capres dan Cawapres yang maju ke Pilpres 2024. Sebab, nasib Indonesia akan ditentukan oleh pemimpinnya.

BeritaTerbaru

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Temui Benyamin Davnie, PTA Banten Serius Bentuk Pengadilan Agama Tangsel

Senin, 11 Mei 2026 21:44 WIB
Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Laris Manis Diluncurkan, Pengurusan Roya dan Waris di BPN Kabupaten Tangerang Kini Cukup Lima Menit

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Ironi PPPK Paruh Waktu Lebak, Usai Dilantik Penghasilan Justru Berkurang

Senin, 11 Mei 2026 19:21 WIB
MELAKUKAN RAZIA : Petugas gabungan dari Samsat Kota Serang dan Polresta Serang melakukan razia kendaraan. Dalam razia itu, dua randis Pemprov Banten terjaring razia karena digunakan pada saat jam WFH.(DOKUMEN/SATELIT NEWS)

ASN Melanggar WFH, Gubernur Banten Diminta Buat Aturan Tegas dan Mengikat

Senin, 11 Mei 2026 17:38 WIB

Pilihan itu dapat ditentukan masyarakat dengan melihat visi dan misi yang disampaikan ketiga capres maupun dari hasil debat mereka. Termasuk melihat kualitas cawapresnya.

“Kita meminta pilihlah salah satu dari yang tiga. Mau nomor satu, dua, dan tiga silakan mana yang sesuai,” ungkapnya.

Cholil mengingatkan, jangan sampai masyarakat memilih ketiga calon dan suaranya tidak sah atau golput. Menurutnya, setiap warga yang sudah memiliki hak pilih punya tanggung jawab untuk mencoblos siapa yang akan memimpin Indonesia ke depan.

Sehingga, masyarakat diharapkan dapat mencari sosok yang dirasa ideal untuk memimpin negara Indonesia ke depan. Karena pemimpin adalah cerminan dari masyarakat.

“Oleh karena itu apa pun alasannya tidak boleh tidak memilih di Pemilu yang akan datang. Harus memilih,” pungkasnya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Fadli Ramadhanil menyambut baik fatwa haram golput yang dikeluarkan MUI. Dia bilang, hal tersebut merupakan peran serta pemuka agama dalam menyambut pesta demokrasi.

“Fatwa MUI itu kan bagian dari sikap keagamaan dari ulama, saya kira itu sesuatu yang baik dalam proses demokrasi,” ungkapnya kepada Rakyat Merdeka. (rmg)

Tags: muiPemilupemungutan suara
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan
Headline

Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Senin, 11 Mei 2026 17:07 WIB
4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar
Headline

4 Kios di Cibodas Tangerang Ludes Terbakar, Kerugian Hingga Rp 1 Miliar

Senin, 11 Mei 2026 16:27 WIB
Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat
Headline

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Senin, 11 Mei 2026 16:24 WIB
IMG_20260511_112307
Banten Region

Tersangkut Rumpun Bambu, Bocah Hilang di Sungai Cisimeut Lebak Ditemukan Meninggal

Senin, 11 Mei 2026 11:30 WIB
Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi
Headline

Dipimpin Kapolresta, Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti Digulung Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 21:17 WIB
Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan
Banten Region

Bocah Korban Terseret Arus Sungai Cisimeut Lebak Belum Ditemukan

Minggu, 10 Mei 2026 19:16 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260507_165114

Lapak Sampah di Kunciran Diprotes Warga, Pengelola Klaim Sudah Berizin

Kamis, 7 Mei 2026 17:04 WIB
IMG_20260507_080701 (1)

Bedah Rumah Tak Layak Huni di Serpong Utara, Wali Kota Benyamin: Saya Prihatin

Kamis, 7 Mei 2026 11:52 WIB
Percepat Pembangunan Huntap Lebakgedong, Rp 6 Miliar Anggaran DPUPR Digeser

Percepat Pembangunan Huntap Lebakgedong, Rp 6 Miliar Anggaran DPUPR Digeser

Minggu, 10 Mei 2026 16:49 WIB
IMG_20260511_074400

DPRD Kota Tangerang Tekankan Peran Orang Tua dalam Pembinaan Atlet Pelajar

Senin, 11 Mei 2026 07:55 WIB
MAYDAY 2026 – WALIKOT- WAKIL WALIKOTA1

Hari Buruh 2026 Berlangsung Meriah, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan

Sabtu, 9 Mei 2026 15:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.