SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, melakukan evaluasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) tingkat Kabupaten Serang tahun 2023, Senin (18/12/2023).
Dari hasil evaluasi, capaian PBB-P2 dari target Rp125 Miliar baru tercapai Rp119,56 Miliar atau 95,65 persen.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanussofa mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, penerimaan PBB-P2 dari buku 1,2,3,4 dan 5 untuk capain yang paling rendah adalah buku 1,2 dan 3. Dimana dari target Rp24 Miliar baru terealisasi Rp12,73 Miliar.
“Jadi untuk penerimaan pajak buku 1,2 dan 3 baru mencapai 82 persen,” kata Ikhwanussofa, saat ditemui usai menggelar evaluasi di ruang TB Suwandi Setda Kabupaten Serang.
Ikhwanussofa menuturkan, rendahnya penerimaan pajak tersebut dikarenakan ada beberapa kendala yang ditemui. Dimana dari informasi yang disampaikan oleh para camat, salah satu yang dominan di kecamatan yang penerimaannya terendah menyampaikan bahwa masih ditemukan data belum sesuai dengan kondisi rill karena adanya peralihan hak atas tanah.
“Jadi mungkin ada kegiatan investasi peralihan hak atas tanah, atas penguasaan kawasan kawasan industri terhadap kepemilikan perorangan. Tadi disampaikan oleh Camat Bandung ada kurang lebih 800 SPPT yang sebetulnya sudah beralih menjadi kawasan industri, namun dalam pencatatannya masih terekam sebagai nama perorangan warga, sehingga teridentifikasi masih ketetapan buku 1,2 dan 3,” katanya.
Atas ketidaksesuaian ini, kata Ikhwanussofa pihaknya akan melakukan tindaklanjut terhadap pihak kecamatan, untuk menyesuaikan status kepemilikan tanah yang tadinya punya masyarakat perseorangan beralih ke pihak perusahaan atau industri.
“Karena kalau misalnya sudah dikuasai oleh kawasan industri harusnya nilai zona tanahnya berbeda dan itu menjadi ketetapan pada buku 4 dan 5,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna mengatakan, jika melihat capaian penerimaan PBB-P2 memang masih kurang membanggakan. Namun demikian ia meminta agar penerimaan tersebut dimaksimalkan, karena masih ada waktu hingga 29 Desember.
“Kita upayakan kepada camat, kepala desa dan Bapenda untuk bisa terus meningkatkan capaian. Buku 1,2 dan 3 masih menyisakan Rp12 Miliar lagi dan buku 4 dan 5 sekitar Rp8 Miliar lagi,” pungkasnya. (sidik)