SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Terbitnya Perwal Nomor 100 Tahun 2023 terkait Santunan Kematian yang merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/ 2020 disambut baik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Fraksi PPP, Riyanto. Hal berarti manfaatnya akan dirasakan oleh masyarakat Kota Tangerang terlebih warga miskin. “Alhamdulillah sekarang masyarakat sudah bisa menerima (santunan kematian, red). Insya Allah bisa bermanfaat,” katanya.
Ketua DPC PPP itu juga akan terus peduli dengan kebutuhan masyarakat. Dia mengklaim, PPP juga berusaha mendorong kebutuhan masyarakat yang lainnya termasuk hal pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketenagakerjaan, sosial serta kebutuhan lainnya. “PPP adalah partai paling pengertian. Insya Allah bakal jadi konsen kita berusaha menjadi partai yang paling pengertian untuk masyarakat Kota Tangerang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Riyanto menerangkan bahwa masyarakat yang terkena musibah kematian nanti tinggal mengajukan permohonan kepada RT dan kelurahan setempat tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sebab dia beralasan, tahun 2024 ini sudah bisa direalisasi, anggarannya sudah tersedia di Pemkot Tangerang.
“Leading sektornya ada pada Dinsos. Dan kalau informasi dari BPKAD, sudah ada (dana santunan kematian,red) dari APBD 2024 pada pos (BTT) biaya tak terduga,” tukas Riyanto. Sebagai informasi, Perwal santunan tersebut ditandatangani Arief R Wismansyah pada 3 November 2023 lalu. (made)