SATELITNEWS.COM, SERANG – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, melakukan pendataan ulang keberadaan rumah tidak layak huni (Rutilahu). Dari hasil pendataan, ditemukan sebanyak 8.000 unit.
Kepala Bidang Perumahan DPRKP Kabupaten Serang, Deni Hartono mengatakan, sebelumnya jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang ada sebanyak 12.000 unit.
Namun Rutilahu tersebut, telah selesai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang yang dananya bersumber dari APBD, APBN maupun CSR.
Kemudian pada tahun 2022 – 2023, pihaknya kembali melakukan pendataan Rutilahu.
Hasil pendataan terbaru, ditemukan ada sebanyak 8000 unit Rutilahu. Dari jumlah tersebut, paling banyak tersebar di wilayah Serang Barat.
“Rutilahu yang kita data semuanya pemiliknya adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” kata Deni saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (17/1/2024).
Deni menuturkan, data Rutilahu yang terbaru tersebut nantinya akan digunakan oleh semua pihak, untuk menjemput bantuan baik dari APBN, CSR BJB, BAZNAS, Koperasi dan APBD.
“Jadi nanti kita bentuknya satu data, memakai data yang ada di kita,” ujarnya.
Terkait dengan pembangunan rutilahu tahun 2024, kata Deni Rutilahu yang dibangun tahun ini ada sebanyak 200 unit. Penanganan rutilahu tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Serang dengan nilai Rp25 juta per unit.
“Kalau dilihat dari tahun kemarin jumlah penanganannya menurun, kalau tahun kemarin itu ada 300 unit rutilahu yang ditangani, tapi kalau nilainya naik dari sebelumnya Rp20 juta sekarang Rp25 juta,” tuturnya.
Namun demikian, Deni menjelaskan, bantuan yang diberikan hanyalah stimulan atau perangsang. Jadi di lapangan jangan aneh jika dengan nilai tersebut pembangunan rumahnya ada yang bagus, sebabnya sisanya adalah swadaya masyarakat. (sidik)
Diskusi tentang ini post