Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Gelar Rakerda DPD-KAI Banten, Anwar : Ada Advokat Masih Berstatus Mahasiswa

Oleh Made Nusantara
Minggu, 21 Jan 2024 05:51 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Gelar Rakerda DPD-KAI Banten, Anwar : Ada Advokat Masih Berstatus Mahasiswa
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG- Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD-KAI) Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Istana Nelayan Resto & Cafe, Kota Tangerang, Sabtu (20/01/2024).

Ketua DPD-KAI Provinsi Banten Mohamad Anwar dalam sambutannya menyampaikan bahwa saat ini kondisi Organisasi Advokat (OA) di tanah air cukup mengkhawatirkan.

Dia mengungkapkan ada sejumlah OA yang diduga sengaja menerapkan praktik curang dan cenderung menabrak aturan hukum dalam melakukan perekrutan anggota.

“Kami menemukan ada beberapa OA sengaja merekrut mahasiswa yang belum menyandang gelar sarjana hukum di sejumlah universitas terkemuka di Tangerang Raya. Bahkan mahasiswa tersebut sudah mengikuti pendidikan khusus profesia Advokat dan ujian calon Advokat,” ungkap Anwar.

Menurut Anwar, perekrutan mahasiswa untuk dijadikan anggota OA ini dianggap telah melanggar Pasal 3 Ayat (1) Undang-undang Advokat nomor 18 Tahun 2003, berbunyi “Untuk dapat diangkat menjadi Advokat harus memenuhi persyaratan”.

Sejumlah syarat untuk menjadi Advokat yang harus dipenuhi, diantaranya berkewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di Indonesia, berusia sekurang- kurangnya 25 tahun, berijazah sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), lulus ujian yang diadakan oleh Organisasi Advokat, magang sekurang- kurangnya 2 (dua) tahun terus menerus pada kantor Advokat, tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, berperilaku baik, jujur, bertanggung jawab, adil, dan mempunyai integritas yang tinggi.

Baca Juga: Libur Panjang Dongkrak Penumpang, Tiket KAI Tembus 911 Ribu

“Ini sangat berbahaya kalau enggak segera ditertibkan. Dampaknya bisa merugikan masyarakat, karena mendapatkan pelayanan hukum dari Advokat yang tak berkualitas dan ilegal. Untuk itu hasil dari Rakerda ini akan menjadi rekomendasi ke DPP-KAI supaya bisa mendesak pemerintah agar segera turun tangan menangani masalah ini,” katanya.

Sementara, Presiden KAI Jamaliah Lubis mengemukakan, pihaknya menekankan kepada seluruh pengurus baik di tingkat DPD maupun DPC agar senantiasa menjaga kualitas dan tidak melanggar hukum dalam merekrut calon anggota.

BeritaTerbaru

Pembangunan Gedung MUI Karawaci di Area Masjid Baitul Mukminin Cimone Ditolak Pengurus Masjid

Rabu, 21 Okt 2026 10:27 WIB
HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

HUT Golkar ke-62, Airin Tekankan Pentingnya Parpol Bersama Rakyat

Rabu, 21 Okt 2026 08:37 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Layanan SIM Keliling Tangsel Rabu 21 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:50 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB

Pasalnya, organisasi yang dipimpin adik Kandung dari Almarhum Indra Sahnun Lubis, selaku pendiri KAI ini merupakan OA yang diakui secara hukum sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kita semua harus berjuang keras dalam menjaga kualitas. Setiap pengurus dan anggota KAI tidak boleh melanggar hukum, siapapun yang terbukti melakukan hal-hal demikian maka kami akan tindak tegas. Rekomendasi Rakerda DPD-KAI Banten ini akan menjadi masukan sekaligus evaluasi bagi kami, untuk selanjutnya kita teruskan kepihak pemerintah,” tandasnya.(rls)

Tags: KAIOrganisasi AdvokatRakerda DPD KAI Banten
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif
Headline

Skrining HIV di Rutan Klas 1 Tangerang, Dua Warga Binaan Positif

Selasa, 20 Okt 2026 20:09 WIB
Warga Serpong Lagoon Siap Ambil Langkah Hukum
Kota Tangsel

Jumlah Warga Diare di Serpong Lagoon Tangsel Jadi 176 Orang

Selasa, 20 Okt 2026 18:41 WIB
Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026
Bisnis

Sinas Mas Land Raih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026

Selasa, 20 Okt 2026 18:35 WIB
Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Didorong Bangun Sistem Penegakan Hukum Seimbang

Selasa, 20 Okt 2026 17:59 WIB
Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 17:19 WIB
Kebakaran Besar Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung
Headline

Kebakaran Besar Hanguskan 9 Gudang di Jatiuwung

Selasa, 20 Okt 2026 17:10 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Fraksi PKB Dukung MUI Kota Tangerang, Minta Perwal Insentif Guru Ngaji Dievaluasi

Minggu, 18 Okt 2026 21:23 WIB

ALVApipe Dukung Pipanisasi 10,9 Km di Tulungagung

Selasa, 20 Okt 2026 10:08 WIB
Tekuk AS Roma, Real Madrid Naik ke Peringkat 8 Klasemen Liga Champions

Tekuk AS Roma, Real Madrid Naik ke Peringkat 8 Klasemen Liga Champions

Kamis, 15 Okt 2026 08:00 WIB
Target Pendapatan Daerah Lebak Masih Kurang Rp 550,78 Miliar

Target Pendapatan Daerah Lebak Masih Kurang Rp 550,78 Miliar

Selasa, 20 Okt 2026 18:17 WIB
Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis

Usulkan Raperda Jamsostek Bagi Pekerja Rentan Gratis

Minggu, 18 Okt 2026 17:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.