SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Seorang pria berinisial WS yang berprofesi sebagai buruh harian di Kabupaten Tangerang, dilaporkan ke Kepolisian Resort Kota Tangerang. Karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur yang berinisial NS.
Kakak korban Didi mengatakan, berdasarkan keterangan sang adik (NS), pemerkosaan terhadap adiknya itu terjadi pada Senin (22/1) di rumah terduga pelaku (WS). Didi menceritakan, aksi pemerkosaan itu berawal saat korban dijemput oleh pelaku WS ke rumah korban, dan mengajak NS keluar untuk bermain.
“Jadi, WS ini menjemput NS. Mengajak main ke luar. Lalu, mereka berdua berangkat bermain keluar rumah, sempat berpamitan juga kepada saya,” kata Didi kepada Satelit News, Selasa (23/1).
Lanjut Didi, saat dipertengahan jalan, WS malah mengarahkan kendaraannya ke rumah pribadinya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan. Kemudian, sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), WS langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan.
“Bukan main keluar, tetapi adik saya dibawa ke rumah pelaku di wilayah Kecamatan Panongan, dan langsung memaksa korban untuk melakukan persetubuhan,” tandasnya.
Meski dipaksa melakukan persetubuhan, NS sempat melakukan penolakan ajakan WS tersebut. Namun karena takut dibunuh oleh WS, akhirnya NS pun terpaksa menuruti nafsu bejadnya WS.
Baca Juga: Paramount Land Dukung Gemilang KORPRI Night Run 2026, Diikuti 6.700 Peserta
“Pelaku saat itu mengancam korban akan dibunuh. Karena adanya ancaman, adik saya terpaksa menurutinya,” tuturnya.
Setelah mendapat tindakan tak terpuji dari WS, korban pun selanjutnya menceritakan hal tersebut kepada keluarganya. Merasa tidak terima NS diperlakukan dengan keji, pihak keluarganya pun langsung melaporkan WS kepada pihak Kepolisian Resort Kota Tangerang.
“Hari itu juga kita langsung laporkan dan buat LP di Polresta Tangerang,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Tangerang Kompol Arief Nazaruddin Yusuf membenarkan terkait adanya laporan dugaan tindakan persetubuhan anak di bawah umur.
“Ya, benar kita sudah terima laporan tentang dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur,” katanya.
Kasus tersebut, kata dia, kini tengah dalam proses tahap penyelidikan, untuk membuat terang peristiwa dugaan persetubuhan itu. Serta menjadi atensi tim penyidik agar dapat segera mengamankan terduga pelaku.
Baca Juga: 3 Pelajar Ditangkap Buntut Kematian 2 Remaja di Alam Sutera
“Penyidik akan lakukan tahap penyelidikan, dan ini akan menjadi atensi kami,” tandasnya. (alfian/aditya).





















